PT Pertamina (Persero) menyatakan telah siap untuk menurunkan harga jual gas bumi untuk industri dalam negeri, awal tahun depan. Saat ini sudah ada beberapa kontrak jual beli gas yang bisa diturunkan harganya sesuai dengan mandat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebesar US$ 6 per juta british thermal unit (mmbtu).
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan ada beberapa kontrak jual beli gas yang berpotensi menurun. "Sudah kami laporkan ke pemerintah. Silakan eksekusinya di pemerintah," kata dia dalam media brifing dengan Media di Jakarta, Selasa (25/10).
(Baca: Harga Gas Jadi US$ 3,82, Penerimaan Negara Tergerus)
Wianda tidak menjelaskan secara detail kontrak mana saja yang akan diturunkan harganya. Dia hanya menyebut salah satunya adalah kontrak anak usaha Pertamina, yakni PT Pertamina Hulu Energi NSB-NSO dengan PT Pupuk Iskandar Muda di Aceh.
Pertamina Hulu Energi NSB-NSO ini merupakan operator dari Blok B dan Blok NSO di Aceh yang dekat dengan pabrik Pupuk Iskandar Muda. Dalam kontrak jual beli gas tersebut, Pertamina menjual gasnya kepada Pupuk Iskandar Muda seharga US$ 6,48 per mmbtu. Nantinya harga ini akan turun menjadi US$ 6 per mmbtu.
Selain itu, ada juga kontrak jual beli gas antara PT Pertamina EP dengan perusahaan Baja PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. dan industri pupuk yakni PT Pupuk Sriwijaya. Wianda mengatakan harga gas yang dijual ke Krakatau Steel bisa turun dari US$ 6,9 per mmbtu menjadi US$ 6 per mmbtu.
(Baca: Berpacu Mengurai Ruwetnya Masalah Harga Gas)
Di sisi lain, Pertamina juga mengklaim sudah memberikan diskon harga gas sebesar US$ 1,09 per mmbtu sejak Desember 2015 pada konsumen industri di Medan, Sumatera Utara. “Ini sebelum Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang penurunan harga gas industri diterbitkan,” ujar Wianda.
Menurutnya diskon sebesar US$ 1,09 per mmbtu ini terdiri dari pengurangan pengembalian investasi infrastruktur melalui penurunan tarif regasifikasi atau regas fee sebesar US$ 0,2 per mmscfd dan toll fee atau tarif biaya angkut US$ 0,89 per mmscfd.
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. juga menyatakan sedang berupaya menurunkan harga gasnya. Upaya ini dilakukan dengan mengubah mata uang yang digunakan dalam transaksi, tanpa mengurangi biaya distribusi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja memastikan penurunan harga gas untuk industri tersebut mulai awal 2017. Namun, dia mengaku penurunannya tidak bisa dilakukan serentak.
(Baca: Hanya Dua Industri yang Menikmati Penurunan Harga Gas Awal 2017)
Pemerintah akan memprioritaskan penurunan harga gas untuk industri pupuk dan petrokimia. Pertimbangan untuk kedua industri ini, karena bisa menimbulkan efek berantai yang besar, seperti penambahan lapangan pekerjaan. Apalagi, pupuk tersebut bisa dinikmati petani.
"Industri lain butuh bertahap, tidak langsung Januari (2017)," kata Wiratmaja di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (19/10).