Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengubah jadwal lelang reguler Blok migas tahun ini. Sebelumnya lelang reguler blok migas dijadwalkan berlangsung pada Juni lalu, tapi sampai saat ini belum bisa terlaksana.

Kementerian telah menjadwalkan proses akses dokumen lelang reguler blok migas tahap pertama 2016 akan dilakukan pada 15 Juni- 19 Oktober 2016. Setelah itu, proses forum klarifikasi pada 20 Juni- 19 Oktober 2016. Kemudian, pemasukan dokumen partisipasi pada 20 Oktober 2016. 

Ternyata Kementerian ESDM belum siap, sehingga harus melakukan penjadwalan ulang. Kemungkinan lelang ini baru bisa terlaksana pada bulan depan. "Rencananya minggu pertama bulan November," kata Direktur Pembinaan Hulu Kementerian ESDM Tunggal kepada Katadata, pekan lalu.

(Baca: Mulai Juni, Pemerintah Lelang 14 Blok Migas)

Tunggal mengungkapkan pelaksanaan lelang reguler blok migas tahun ini masih terhambat beberapa hal. Salah satunya karena masih ada pendataan yang belum lengkap. Kelengkapan data ini sangat penting untuk penyusunan syarat dan ketentuan lelang.

Dalam penyusunan syarat dan ketentuan ini, Kementerian ESDM akan menggandeng ahli-ahli independen. Para ahli juga akan memberikan rekomendasi untuk memperkuat data pada masing-masing blok migas yang akan dilelang. Ini merupakan salah upaya kementerian untuk memastikan komitmen yang akan ditawarkan oleh kontraktor dalam lelang ini.

Kementerian juga berharap syarat dan ketentuan dalam lelang tahun ini bisa menarik minat investor untuk ikut lelang dan menggarap blok migas yang ditawarkan. Saat ini tim yang menangani proses lelang wilayah kerja migas di Kementerian ESDM juga melakukan promosi blok yang di lelang ke luar negeri. "Tim lagi promosi ke Korea dalam forum World Oil and Gas Conference," kata Tunggal.  

(Baca: Setahun Terakhir, Pemerintah Gagal Gaet Investor Garap Blok Migas)

Sekadar informasi, ada tujuh blok migas yang akan dilelang secara reguler. Ketujuh blok tersebut antara lain South CPP (onshore Riau),  Suremana I (offshore Makassar Strait),  SE Mandar (offshore Sulawesi Selatan-Sulawesi Barat). Kemudian North Arguni (onshorePapua Barat), Kasuri II (onshore Papua Barat), Manakarra Mamuju (offshore Makassar Strait), dan Oti (offshore Kalimantan Timur).

Selain lelang reguler, pemerintah juga melakukan penawaran langsung untuk tujuh wilayah kerja yakni Blok Bukit Barat (offshore Kepulauan Riau), Batu Gajah Dua (onshore Jambi), Kasongan Sampit (onshore Kalimantan Tengah), Ampuh (offshore Laut Jawa), Ebuny (offshore Sulawesi Tenggara), Onin (onshore-offshore, Papua Barat), dan West Kaimana (onshore-offshore, Papua Barat). Proses ini sudah dimulai sejak Juli lalu.

Dokumen lelang dari para peserta lelang penawaran langsung tersebut kini tengah memasuki tahap evaluasi keuangan. "Sebelumnya sudah evaluasi administrasi dan teknis, sekarang berlanjut tahap evaluasi finansial para peminat oleh akuntan publik," ujar Tunggal.

Tunggal mengatakan dari tujuh blok yang ditawarkan pemerintah pada penawaran langsung, baru tiga blok saja yang diminati investor. Namun, dia masih merahasiakan nama perusahaan yang telah memasukkan dokumen lelang pada tiga blok tersebut.  (Baca: Asosiasi Migas Nilai Beleid Cost Recovery 2010 Biang Lesunya Investasi)

Sebelumnya, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto pernah mengatakan sampai saat ini baru tiga blok migas konvensional yang sudah laku. "Blok West Kaimana, Onin, satu lagi saya lupa," ujar dia kepada Katadata, Jumat (9/9).