Banyak Tekanan, Susi Akui Tak Mudah Berantas Pencuri Ikan

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Penulis: Desy Setyowati
20/10/2016, 18.29 WIB

Upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan mengurangi penangkapan ikan secara ilegal alias illegal fishing tak selalu berjalan mulus, termasuk atas kapal-kapal asing. Beberapa pengusaha yang merasa dirugikan, misalnya, menolak kebijakan tersebut.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan pemberantasan illegal fishing menjadi sulit karena tidak dibarengi kemauan politik dan dukungan kementerian lainnya. Sebab, praktek semacam ini justru dilakukan oleh pengusaha di dalam negeri. (Baca: Susi Berantas Illegal Fishing, Penerimaan Sektor Perikanan Melejit).

Karena itu, butuh kekompakan dari kabinet kerja dengan manajemen yang disiplin dan berkesinambungan. “Ini tidak mudah. Saya punya kekhawatiran dengan pendekatan (sejumlah pihak). Mereka sudah memberikan justifikasi, memutar balik fakta,” kata Susi dalam diskusi bertajuk "Tantangan Reformasi Kelautan" yang diselenggarakan oleh Katadata bekerjasama dengan KBR dan Hukumonline di Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2016.

Karena itu, Susi mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Perikanan Tangkap. Ia berharap pemerintah terus konsisten dalam kebijakan ini. Semua pemangku kepentingan diharapkan mengerti bahwa kebijakan ini dibutuhkan untuk menjaga kelansungan sumber daya laut dan perikanan di masa depan.

 “Saya melihat, Presiden masih yakin dengan apa yang kami lakukan. Dengan angka (kinerja) yang ada, masih firm,” ujar dia. “Ini satu-satunya yang kami harapkan stay, stance, dan sustain. Kalau tidak, ikan akan habis.” (Baca: Jokowi: Indonesia Rugi Rp 260 Triliun Akibat Pencurian Ikan). 

Tangkapan Ikan Kapal Asing Turun, Kapal Lokal Naik (Katadata)

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif membenarkan bahwa intervensi di sektor perikanan memang mudah datang dari banyak pihak. Bahkan, KPK sudah memetakan beberapa titik rawan korupsinya. Praktik seperti itu bisa terjadi pada saat pemberian izin, penerbitan regulasi, sistem penataan dan monitoring, kelembagaan, serta perluasan dan penegakan hukum.

Hentikan intervensi. Kalau merasa tidak diuntungkan oleh kebijakan tertentu, jangan intervensi, buka forum saja,” tutur Laode.

Menanggapi kondisi tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Riza Damanik menyatakan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional semestinya cukup membantu untuk mengatasi intervensi tersebut. Namun ia akui bahwa aturan tersebut butuh bantuan secara kolektif dari kementerian dan lembaga lain. Kolaborasi ini diharapkan bisa keluar dalam kerangka kerja road map yang sedang disusun.

Menurutn Riza, untuk membangun kerangka kerja yang berbeda dari model terdahulu di sektor perikanan akan dilakukan dalam tiga hal, yakni menumbuhkembangkan dan membina pelaku usaha yang baik, serta memberi sanksi berat kepada pelanggar. Dia memastikan Presiden Joko Widodo berkomitmen mengatasi praktik ilegal di sektor perikanan. (Baca juga:  Kebijakan Anti IUU Fishing & Reformasi, Selamatkan Ikan dari Kepunahan).

Dalam hal pembinaan, tantangan terbesar adalah membina nelayan kecil. Yang terbesar terkait modal usaha yang sulit didapat, lantaran nelayan dianggap berisiko. Terkait pengembangan pasar, tantangannya menyangkut manajemen usaha, kemitraan dan teknologi, dan sumber daya manusia. Sedangkan dalam menumbuhkembangkan usaha perikanan, pemerintah berencana membangun industrinya.

Riza menyatakan road map penting karena dalam jangka panjang sumber daya perikanan akan menjadi perebutan banyak negara. Instrumen pengelolaan di sektor ini harus dipersiapkan untuk memastikan ketersediaan ikan di masa mendatang. Instrumen itu akan mencakup kepastian pihak yang mengikuti, alat yang diperbolehkan dalam proses penangkapan, dan sanksi bagi pelanggar.

Roadmap itu kami yakin selesai tahun ini. Tinggal finalisasi,” kata Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kelautan dan Perikanan Zulficar Mochtar. (Lihat pula: Pemerintah Targetkan Industri Perikanan Jadi Nomor 1 di Asia).