Kumpulkan Gubernur, Jokowi Minta Pangkas Perizinan Daerah

Kris | Biro Pers Sekretariat Kepresidenan
Penulis: Safrezi Fitra
20/10/2016, 18.03 WIB

Hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan seluruh Gubernur di Istana Negara. Ada beberapa agenda yang dibahas, diantaranya terkait pemberantasan pungutan liar (pungli) dan masalah perizinan di daerah.

Jokowi mengaku beberapa jam sebelumnya dia bertemu dengan investor sektor manufaktur yang mengeluhkan rumitnya proses perizinan di Indonesia. Dalam proses perizinan, mereka mengaku kerap menemui praktik pungli.

“Mereka hitung izin itu hampir 2.000 izin. Lembarnya (dokumen) bisa mencapai 20.000 lembar. Kalau dari pusat diurutkan sampai ke daerah,” kata Jokowi dalam rapat tersebut di Istana Negara, Kamis (20/10). (Baca: Jokowi Akan Hapus Semua Aturan Menteri yang Menghambat Investasi)

Karena proses perizinan ini juga banyak yang berkaitan dengan pemerintah daerah, dia pun mengajak pemerintah daerah untuk ikut membenahi hal ini. Jika terus menerus dibiarkan maka investor tidak akan tahan berbisnis di Indonesia dan bisa menghambat investasi di daerah.

Rumit dan sulitnya mengurus perizinan usaha di dalam negeri membuat daya saing Indonesia rendah. Indeks kemudahan usaha di Indonesia masih jauh tertinggal dengan negara-negara tetangga. Jokowi menjelaskan Ease of Doing Business yang dirilis Bank Dunia menempatkan Indonesia pada peringkat 109. Sementara Malaysia berada di ranking 18 dan Thailand 49.  

“Saya sampaikan berulang-ulang supaya kita bisa melihat diri kita sendiri bahwa izin ini harus segera disederhanakan dan disimpelkan,” ujarnya. (Baca: Pemerintah Hapus 3.143 Perda Bermasalah)

Dia mengungkapkan bahwa investor, khususnya investor besar harus mengurus izin di hampir semua dinas di daerah, seperti Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Ketenagakerjaan.

Mengurus surat rekomendasi pun sulitnya sudah seperti mengurus izin. Padahal surat rekomendasi ini hanya berfungsi sebagai lampiran untuk syarat mengajukan izin. Jokowi meminta mulai pekan depan harus ada perbaikan mengenai hal ini.

Jokowi menjelaskan keluhan investor yang ditemuinya tadi pagi. Untuk mendirikan hotel yang menyediakan fasilitas restoran dan kolam renang, izinnya berbeda. Investor harus mengurus izin kolam renang kemudian izin restoran. (Rilis Paket Jilid XII, Jokowi Pangkas 45 Prosedur Kemudahan Usaha)

“Karena kalau diteruskan seperti ini, percuma kita memasarkan, menginformasikan bahwa negara kita ini ramah terhadap investasi,” ujarnya. Dia pun meminta para Gubernur segera memanggil kepala dinas yang daerahnya untuk segera dilakukan pembenahan.

Jokowi menyadari sebelumnya di tingkat pusat pun perizinannya cukup rumit. Kemudian Jokowi menginstruksikan agar semua perizinan diselesaikan dalam sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Makanya dia mengajak pemerintah daerah juga melakukan pembenahan. (Baca: Ribuan Aturan Bermasalah, Jokowi: Menteri Jangan Asal Teken)