Empat perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asing tengah membidik beberapa ladang minyak dan gas bumi di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Saat ini, mereka masih dalam tahap studi untuk mencari potensi minyak di sana.

Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Marzuki Daham mengungkapkan, keempat perusahaan migas asing tersebut adalah Premier Oil, Mubadala Petroleum, Total E&P, dan sebuah perusahaan migas konsorsium. "Sejauh ini, mereka masih studi dan yang bagus melakukan studi itu saat harga minyak dunia rendah," kata dia di Tangerang, Jumat (7/10) sore.

(Baca: Total Minati Blok Migas yang Dilelang Pemerintah)

Para investor asing itu sebelumnya telah mengantongi data migas dan  melakukan studi bersama (joint study) di empat lokasi di Aceh. Keempat lokasi itu terdiri dari tiga wilayah kerja migas lepas pantai  di Selat Malaka, dan satu wilayah kerja migas di Samudera Indonesia.

Empat lokasi yang dijadikan studi ini merupakan wilayah kerja baru yang belum pernah memiliki kontrak bagi hasil. Marzuki berharap para investor yang melakukan studi bersama tersebut dapat membuahkan hasil dan segera menandatangani kontrak bagi hasil. Jadi, ladnag migas di Aceh itu bisa segera berproduksi.

Dari studi awal, Marzuki mengungkapkan, potensi sumber daya alam dari empat wilayah kerja itu merupakan gas. Tapi tidak tertutup kemungkinan adanya potensi minyak. Hal ini tergantung dari hasil studi yang akan dilakukan oleh kontraktor migas tersebut.

Rencananya, para investor tersebut akan melawat ke Aceh pada pekan ketiga Oktober ini . "Mereka ingin melihat lebih jauh lagi potensi yang ada. Misalnya melakukan 3D seismik. Apalagi saat ini ada beberapa kegiatan yang sudah dilakukan dan yang belum,” katanya.  (Baca: Investasi di Blok Eksploitasi Turun 22 Persen dari Tahun Lalu)

Saat ini terdapat 11 wilayah kerja migas di Aceh seperti Blok B, Blok NSO, Blok A dan beberapa blok migas lainnya. Dari 11 wilayah kerja itu, Blok A dan Blok B merupakan dua wilayah kerja migas yang saat ini berproduksi di Aceh. Sedangkan tiga blok lainnya masih dalam fase pengembangan lapangan. Adapun, sisanya sebanyak enam blok migas lainnya masih dalam tahap eksplorasi.

Menurut Marzuki, produksi migas di Aceh saat ini sebesar 25. ribu barel setara minyak per hari (boepd). Rinciannya terdiri dari gas sebesar 100 juta kaki kubik per hari (mmscfd), dan minyak sebesar 5.000 barel per hari (bph).

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mulai menyerahkan data dan arsip wilayah kerja migas kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Dengan proses ini, kewenangan SKK Migas di Aceh akan beralih ke BPMA.

Penyerahan berkas dilakukan oleh Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi kepada Kepala BPMA Marzuki Daham di Pusat Arsip SKK Migas, Tangerang, Banten, Juma (7/10). Total arsip fisik yang diserahkan sebanyak 211 item dalam 59 dus dan data arsip nonfisik atau digital sebanyak 61 file.

Amien mengatakan, penyerahan berkas tersebut merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi Aceh. Peraturan ini merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.  (Baca: Menteri ESDM Tunjuk Orang Aceh Pimpin BPMA)

Saat ini, BPMA juga sedang dalam masa transisi untuk menerima pengalihan manajemen pengelolaan industri hulu migas di Aceh dari SKK Migas. Berbagai proses sedang disiapkan, termasuk organisasi dan rencana kerja 2017.