Kementerian ESDM Periksa Cost Recovery Limbah Chevron

Agung Samosir|KATADATA
23/9/2016, 12.33 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memeriksa cost recovery atau penggantian biaya operasi yang diberikan kepada Chevron Indonesia terkait pengolahan limbah hasil operasional di Blok Rokan, Riau. Hal ini menindaklanjuti pertanyaan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat kerja dengan Kementerian ESDM pada Senin lalu (19/9).

Pelaksana tugas Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mencari tahu apakah dana yang diusulkan penggantiannya itu benar atau tidak. Caranya dengan menentukan benchmark atau standar pengolahan limbah. (Baca: Anggaran Cost Recovery Migas Tahun Depan Melonjak 24 Persen)

Setelah itu, Kementerian ESDM akan melibatkan pihak ketiga untuk mengkajinya. “Kalau sudah ada, cari dan sewa konsultan yang benar, orang asing juga untuk mengecek tadi itu,” kata Luhut usai rapat di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (22/9).

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi VII kembali mempertanyakan cost recovery untuk Chevron Indonesia. Anggota Komisi VII DPR Inas Nasrullah mempersoalkan anggaran yang diminta Chevron untuk cost recovery di Blok Rokan sebesar US$ 1,3 miliar. Namun,30 persen dari dana tersebut dialokasikan untuk menangani limbah Chevron.

Menurut Inas, seharusnya ada standardisasi dan formula perhitungan pengolahan limbah tersebut. Tujuannya supaya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. “Tapi ini tidak, Chevron memasukkan saja angka US$ 315 juta. Ini untuk berapa ton?" kata dia dalam rapat kerja Komisi VII DPR tersebut. (Baca: BPK Temukan Penyimpangan Cost Recovery ConocoPhillips dan Total)

Halaman: