Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya menghitung ulang investasi pengembangan Blok Masela agar nilainya lebih rendah. Salah satu caranya adalah memisahkan kegiatan hulu dan hilir blok kaya gas di Laut Arafura tersebut.
Pelaksana tugas Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan optimistis nilai investasi pengembangan Blok Masela lebih rendah dari perkiraan awal menjadi US$ 7 miliar. Hal ini berdasarkan hasil rapat di Kementerian ESDM, Rabu (14/9) malam. Jumlah tersebut lebih rendah dari perhitungan sebelumnya Luhut. Ia mengklaim nilai investasi pengembangan blok itu dapat diturunkan dari US$ 22 miliar menjadi US$ 15 miliar.
"Saya semalam rapat di Kementerian ESDM. Ternyata kami lihat biaya di Masela bisa lebih kurang lagi (dari US$ 15 miliar)," kata Luhut di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (15/9). (Baca: Investasi Blok Masela Bisa Dipangkas Jadi US$ 15 Miliar)
Menurut dia, kebutuhan investasi Blok Masela bisa turun dengan memisahkan antara kegiatan di hulu dan kegiatan di hilir. Nantinya kegiatan hulu seperti pengeboran akan dipegang oleh Inpex Corporation selaku operator Blok Masela.
Sementara kegiatan hilir seperti pembangunan kilang gas alam cair di darat beserta pemanfaatan gas akan dilakukan oleh perusahaan Indonesia. Perusahaan yang disebut Luhut sebagai Indonesia Incorporate ini nantinya terdiri dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan dipegang oleh pemerintah.
Dengan begitu, Luhut yakin investasi Blok Masela yang dikeluarkan Inpex akan jauh lebih murah. Namun, dia belum bisa dijelaskan secara detail karena harus terlebih dahulu melapor ke Presiden Joko Widodo. (Baca: Luhut Batasi Inpex 8 Bulan Buat Rencana Pengembangan Masela)
Di sisi lain, pemerintah akan mempertimbangkan permintaan Inpex untuk menambah masa kontrak Blok Masela selama 10 tahun. Perpanjangan ini merupakan kompensasi atas waktu yang sudah dihabiskan Inpex dalam mengkaji Blok Masela menggunakan skema pengembangan di laut (offshore).
Dengan tambahan 10 tahun, Inpex berpeluang mendapatkan perpanjangan kontrak selama 30 tahun. “Jadi kalau waktu beroperasi dia singkat, kan tingkat pengembalian investasi (IRR) turun. Ketika Inpex tidak mau mengerjakan, kami repot. Kalau kami kasih dia (perpanjangan masa kontrak), bagaimana,” ujar dia.
(Baca: Inpex Berpeluang Dapat Tambahan Perpanjangan Kontrak Blok Masela)
Tapi, Luhut masih mengkaji agar rencana tersebut bisa terealisasi. Sebab, jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, jangka waktu perpanjangan kontrak paling lama 20 tahun untuk setiap kali perpanjangan.
Meskipun akan memberikan insentif kepada Inpex, Luhut menginginkan agar negara juga tetap mendapatkan keuntungan. "Semuanya kami pertimbangkan, dampaknya ke negara ada nilai tambah. Jadi kami cari ekuilibriumnya," kata dia.