Inpex Corporation berpeluang memperoleh tambahan perpanjangan masa kontrak di Blok Masela. Perpanjangan ini merupakan kompensasi atas waktu yang sudah dihabiskan perusahaan asal Jepang ini mengkaji pengembangan proyek Ladang Gas Abadi.

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Inpex sudah meminta tambahan perpanjangan kontrak selama 10 tahun. Alasannya perubahan skema pengembangan yang awalnya di laut menjadi ke darat. Padahal Inpex sudah menghabiskan waktu studi pengembangan lewat skema laut selama 10 tahun.

(Baca: Luhut Batasi Inpex 8 Bulan Buat Rencana Pengembangan Masela)

“Insentif kami kasih. Inpex tanya, boleh tidak saya dapat 10 tahun karena perubahan ini. Saya bilang, kenapa tidak bisa?” kata Luhut usai rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/9).

Dengan tambahan 10 tahun, Inpex berpeluang mendapatkan perpanjangan kontrak selama 30 tahun di Blok Masela. Ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Dalam aturan ini disebutkan jangka waktu perpanjangan kontrak paling lama 20 (dua puluh) tahun untuk setiap kali perpanjangan.

Selain itu, Luhut juga membuka peluang untuk mengubah besaran bagi hasil yang akan diperoleh Inpex Corporation di Blok Masela. Dia mengatakan pemerintah tidak perlu bersikeras untuk memperoleh bagi hasil sebanyak 85 persen. Apalagi untuk sumur migas yang berisiko tinggi.

Menurutnya Kementerian Keuangan juga memperkirakan bagi hasil untuk negara di Blok Masela bisa hanya 60 persen atau 70 persen. Artinya Inpex sebagai operator blok tersebut bisa mendapat bagi hasil 30 persen atau 40 persen.

(Baca: Insentif Proyek Masela, Inpex Minta Porsi Bagi Hasil 50-60 Persen)

Dengan bagi hasil sebesar itu, diharapkan banyak inestor tertarik berinvestasi hulu migas di Indonesia. Selama ini, kata Luhut, bisnis migas di Indonesia tidak rasional. “Kalau tidak untung, buat apa mesti investasi di tempat kamu (Indonesia), lebih baik investasi di tempat lain,” ujar Luhut.

Tidak hanya itu, pemerintah juga masih membahas kemungkinan untuk mengganti biaya yang sudah dikeluarkan Inpex selama studi pengembangan di laut. Mengingat pemerintah menolak skema ini. Nilai investasi yang akan diganti sebesar US$ 1,2 miliar.

Namun ada satu permintaan Inpex yang belum tentu bisa dikabulkan pemerintah, yakni terkait penambahan kapasitas produksi. Informasi yang diperoleh Katadata, perusahaan asal Jepang ini meminta penambahan kapasitas hingga 9,5 juta ton per tahun (mtpa). “Yang ada saja belum jalan,” kata Luhut.

(Baca: Inpex Minta Penambahan Kapasitas Produksi Blok Masela)