Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membatasi pengguna elpiji subsidi tiga kilogram (kg). Ini dilakukan agar subsidi yang diberikan pemerintah bisa tepat sasaran.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan, pihak yang berhak mendapatkan elpiji subsidi tahun ini adalah kalangan rumah tangga dan usaha mikro. “Selain itu tidak boleh, misalnya hotel belinya elpiji 12 kg yang tidak subsidi," ujar dia di Jakarta, Kamis (14/7). (Baca: ConocoPhillips Setop Produksi, Pertamina Tambah Impor Elpiji)

Untuk sektor rumah tangga, Wiratmaja mengatakan, tidak ada pembatasan khusus dari pemerintah untuk membedakan yang berhak mendapatkan elpiji subsidi. Namun, setiap rumah tangga dibatasi hanya boleh membeli tiga tabung per bulannya.

Sedangkan pemerintah memberikan kuota pembelian elpiji tiga kg sebanyak 10 hingga 12 tabung per bulan untuk setiap usaha mikro. “Unit mikro ini seperti tukang bakso atau warung tegal," ujar dia

Di sisi lain, pembelian elpiji juga direncanakan tidak akan menggunakan uang tunai. Masyarakat nantinya diberikan kartu uang elektronik (e-money) yang bersumber dari kerjasama dengan Bank Negara Indonesia (BNI). (Baca: Pemerintah Uji Coba Penjualan Elpiji 3 Kg Tanpa Uang Tunai)

Dengan sistem seperti itu, Wiratmaja berharap tidak ada lagi penjualan elpiji  yang salah sasaran. Karena ia pernah menemukan beberapa restoran di Kota Batam masih menggunakan elpiji 3 kg untuk usahanya.

Bahkan, ada restoran yang menghabiskan 30 tabung Elpiji bersubsidi setiap hari. ”Kami harapkan pengoplosan tidak ada, terus dikirim ke hotel, restoran, dan rumah makan,” ujar dia.  

Pemerintah rencananya akan memulai uji coba sistem penjualan elpiji 3 kg ini di Tarakan selama tiga bulan. Selain itu, beberapa kota lain juga telah dilakukan identifikasi untuk uji coba penyaluran subsidi Elpiji 3 kg tertutup  di Bangka, Batam, dan Bali.

Ke depan, identifikasi akan dilakukan pula di Banten dan Jawa Tengah. Tahun ini kuota elpiji subsidi ditetapkan sebesar 6,6 juta metrik ton. (Baca: Pemerintah Batal Kurangi Dana Subsidi Elpiji)

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, pihaknya selaku pelaksana kegiatan subsidi elpiji tertutup siap apapun keputusan pemerintah. Saat ini Pertamina sedang berkoordinasi dengan pemerintah mengenai hal itu.

Untuk pelaksanaannya, Pertamina masih menunggu data resmi pengguna elpiji tiga kilogram yang telah diverifikasi dan disetujui oleh Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM. "Termasuk berapa volume yang diperkenankan sebagai pilot project nanti," ujar Wianda kepada Katadata, Jum'at (15/7). 

Menurut Wianda, rata-rata konsumsi Elpiji subsidi 3 Kg setiap tahunnya berkisar 5,6 juta metrik ton. Jumlah ini lebih tinggi ketimbang konsumsi rata-rata per tahun Elpiji non subsidi 12 Kg yang hanya berkisar 800 ribu metrik ton.