Rencana pembentukan holding atau induk usaha BUMN sektor energi yang akan dipimpin oleh PT Pertamina (Persero) masih terganjal nasib saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Proses negosiasi saham PGN itu pun dikabarkan berjalan alot.
Hingga kini, dua perusahaan pelat merah itu masih belum menemui titik temu mengenai saham PGN. Sebab, perusahaan gas tersebut saat ini merupakan perusahaan terbuka yang 43 persen sahamnya dimiliki investor publik. Sedangkan sebanyak 57 persen dimiliki oleh pemerintah. “Hal-hal yang berkaitan dengan saham lagi dibicarakan,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro, Rabu (8/6).
(Baca: Tanpa Izin Dewan, DPR Anggap Pembentukan Holding Cacat Hukum)
Berdasarkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penambahan Modal Negara (PMN) kepada Pertamina, yang salinannya diperoleh Katadata, pemerintah akan mengalihkan kepemilikannya atas 13,8 miliar saham seri B PGN kepada Pertamina. Namun, rancangan beleid itu sama sekali tidak menyebut secara jelas adanya pendirian induk usaha BUMN energi yang terdiri atas PGN, Pertamina dan PT Pertamina Gas (Pertagas).
Padahal, payung hukum pembentukan holding tersebut sudah diajukan kepada Presiden Joko Widodo. “RPP-nya sudah sampai di meja Sekretariat Negara dan tinggal diteken Presiden,” kata sumber Katadata yang mengetahui proses pembentukan holding tersebut, beberapa hari lalu. (Baca: Skema Pembentukan Holding Energi Dinilai Tidak Tepat)
Wianda mengakui, rencana akuisisi Pertagas oleh PGN belum masuk dalam RPP yang dibuat oleh pemerintah. Namun, sampai saat ini pembahasan dengan PGN masih berjalan baik. "Sejauh ini koordinasinya bagus," ujar dia.
Mengenai proses merger atau meleburnya Pertagas ke PGN, Wianda menyerahkan keputusan itu kepada Kementerian BUMN. Apalagi, sampai saat ini belum ada keputusan final dan masih terus dilakukan diskusi untuk mematangkan pembentukan holding.
Yang jelas, menurut Wianda, sambil menunggu terbitnya PPi, Pertamina bersama PGN dan Pertagas menyiapkan sisi operasionalnya. Tujuannya agar tidak ada tumpang tindih dalam investasi pipa gas di masa depan.
Saat ini, Pertamina dan PGN telah melakukan pemetaan terkait lokasi pembangunan pipa atau infrastruktur gas lainnya. Pemetaan dilakukan di Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jambi, dan Jawa Timur. (Baca: Bentuk Tim, Pertamina dan PGN Sinergikan Investasi)
Tidak hanya pemetaan, Pertamina dan PGN juga mulai membahas belanja modal untuk investasi tahun depan. Tujuannya agar tidak ada tumpang tindih pembangunan infrastruktur gas. Salah satunya adalah proyek pembangunan pipa Duri-Dumai. “Supaya tidak konflik, harus jelas, siapapun yang membangun harus bisa dilewati. Jadi sudah bersama-sama kami duduk,” ujar Wianda.