Susi Monumenkan Kapal Pencuri Ikan, Buruan 13 Negara dan Interpol

Ameidyo D. Nasution|KATADATA
Kapal FV Viking yang tengah berada di perairan Pangandaran, Jawa Barat
Penulis: Yura Syahrul
14/3/2016, 13.13 WIB

KATADATA - Langkah pemerintah menindak tegas kapal ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan Indonesia, kali ini tergolong istimewa dan di luar kelaziman. Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap dan mengandaskan FV Viking, sebuah kapal ikan berbendera asing dengan bobot 1.322 Gross Ton (GT), di perairan Pangandaran, Jawa Barat, Senin siang (14/3).

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, peristiwa tersebut cukup monumental karena FV Viking merupakan kapal illegal fishing terbesar yang pernah ditangkap di Indonesia. Selain itu, merupakan sebuah prestasi lantaran kapal tersebut menjadi buruan di 13 negara dan Interpol. Salah satu negara yang memburunya adalah Norwegia karena FV Viking pernah melakukan pencurian ikan di negara tersebut.

Tak heran, kapal yang terakhir kali berbendera Nigeria ini sudah 12 kali berganti bendera dan 13 kali bersalin nama kapal. "Banyak negara telah mengincar dia (FV Viking), makanya penenggelaman ini sangat fenomenal," kata Susi di atas kapal FV Viking yang berada di perairan Pangandaran, beberapa jam sebelum prosesi pengandasan kapal tersebut, Senin pagi.

Selain itu, di luar kebiasaan sebelumnya, Kementerian Kelautan dibantu Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak meledakkan atau menenggelamkan kapal tersebut. Kapal FV Viking itu dibiarkan tetap utuh untuk dijadikan monumen. “Dimonumenkan agar semua orang bisa melihat kapal ini nantinya,” ujar Asisten Operasi dari Direktur Operasi Satuan Tugas 115 IUU Fishing, Gig J.M. Sipasulta.

Sebelumnya, FV Viking ditangkap oleh kapal perang TNI yaitu KRI Sultan Thaha Syaifuddin pada sekitar 12 mil di utara perairan Tanjung Pinang, Kepulauan Bangka-Belitung. Meski berbendera Nigeria, Susi menduga perusahaan asal Spanyol merupakan operator kapal tersebut. Indikasinya berdasarkan hasil penangkapan lima Anak Buah Kapal (ABK) tersebut, yang empat orang di antaranya berbahasa Spanyol. Rinciannya, satu ABK berkewarnegaraan Chile, satu orang Argentina, serta dua orang Peru. Sedangkan satu ABK lain berasal dari Myanmar dan enam sisanya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

(Infografik: Kapal Negara Mana Terbanyak Ditenggelamkan?)

"Ini kejahatan terorganisir, banyak ikan yang hilang di wilayah Pasifik dan Afrika karena model kejahatan yang dilakukan kapal ini," kata Susi.

Susi Pudjiastuti di kapal FV Viking (Ameidyo Daud | KATADATA)

Berdasarkan pantauan Katadata yang turut memasuki kapal tersebut,  badan FV Viking berwarna biru dan merah dengan panjang sekitar 40 meter. Kapal ini terdiri atas tiga lantai. Dua lantai terbawah merupakan tempat penyimpanan ikan yang dilengkapi alat pendingin dan jaring raksasa. (Menteri Susi "Tenggelamkan" 31 Kapal via Live Streaming)

Seorang anggota TNI Angkatan Laut mengatakan, di ruangan itulah tempat penyimpanan ribuan ekor ikan curian. Namun, saat ditangkap kapal tersebut tidak membawa muatan ikan alias kosong. "Seluruh awaknya telah diturunkan di Jakarta," kata prajurit TNI AL tersebut.

Penangkapan FV Viking ini menuai apresiasi positif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam akun laman Facebook-nya, Jokowi mengatakan model kejahatan pencurian pencurian ikan ini merupakan pelecehan terhadap kedaulatan bangsa. Ia menjanjikan penumpasan illegal fishing akan terus dilanjutkan agar membawa manfaat bagi para nelayan. "Perang terhadap aksi pencurian akan terus kita lanjutkan.”

(Baca: Menteri Susi Tawarkan Insentif untuk Industri Hilir Perikanan)

Sementara itu, Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, Stig Traavik, mengatakan penangkapan FV Viking tersebut merupakan langkah awal untuk menyibak kejahatan transnasional pencurian ikan. Ia juga meyakini aksi penangkapan tersebut akan meningkatkan tangkapan ikan nelayan lokal nantinya. "Komunitas internasional juga akan membantu untuk mencegah kejahatan ini," kata Traavik, saat mendampingui Susi meninjau kapal FV Viking.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution