BI Perkirakan Harga Minyak Indonesia Merosot ke US$ 37 per Barel

Donang Wahyu|KATADATA
Agus Martowardodjo
Penulis: Muchamad Nafi
19/2/2016, 08.00 WIB

KATADATA - Kejatuhan harga minyak mentah dunia turut menyeret nilai jual minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memprediksi harga ICP akan makin terperosok di bawah US$ 40 per barel pada tahun ini.

Agus menyatakan harga ICP ini turun dari perkiraan BI sebelumnya yakni di posisi US$ 46 per barel. “Kami perkirakan pada tahun ini ada di angka US$ 37 per barel,” kata Agus saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2018.

Merosotnya harga “emas hitam” Indonesia ini akan berdampak kepada pelemahan harga-harga komoditas ekspor lainnya dengan penurunan rata-rata hingga 10 persen. Karena itu, menurut Agus, cukup sulit mengandalkan ekspor pada tahun ini dalam menggenjot penerimaan negara. (Baca: 2016, Harga Minyak Makin Jatuh?).

Praktis situsai ini menjadi tantangan dalam mewujudkan laju ekonomi 2016. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi berada di titik tengah yakni 5,4 persen dari rentang 5,2 hingga 5,6 persen. Dengan data-data tersebut, BI menyarankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 harus diubah. “Apalagi ini menyangkut penerimaan negara pajak dan nonpajak,” kata Agus.

Sehari sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro menyatakan amblesnya harga minyak mentah dunia di kisaran US$ 30 per barel akan memotong penerimaan negara hingga Rp 90 triliun. Hitungan ini sudah mempertimbangkan lifting minyak dan gas yang lebih rendah dari target, yakni minyak sebesar 830 ribu barel per hari dan gas 1,16 juta barel setara minyak per hari. Efeknya, penerimaan Pajak Penghasilan migas dan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor tersebut terpangkas.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia Teguh Pamudji juga menyatakan asumsi yang ada di APBN 2016 harus disesuaikan dengan kondisi global seperti harga minyak mentah dunia. Dalam APBN 2016, ICP ditetapkan US$ 50 per barel. Padahal harga minyak jenis West Texas Intermediate di pasar spot kemarin sudah US$ 31,50 per barel dan jenis Brent US$ 35,33 per barel. (Baca: Kejatuhan Harga Minyak Kurangi Penerimaan Negara Rp 90 Triliun).

Senada dengan Teguh, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja pun menganggap asumsi ICP harus diubah. Begitu juga dengan target lifting karena bisa terpengaruh harga minyak yang sedang rendah. Dia mengaku saat ini instansinya masih menghitung angka perkiraan yang realistis dari ICP dan lifting.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution