KATADATA - VICO Indonesia ternyata masih berminat untuk mengelola Blok Sanga Sanga di Kalimantan Timur, setelah kontraknya berakhir pada 2018. PT Pertamina (Persero) kemungkinan bisa mengelola Blok Sanga-Sanga bersama dengan operator lamanya VICO Indonesia setelah kontraknya berakhir pada 2018.
“VICO Indonesia sebagai pengelola WK (wilayah kerja) Sanga-Sanga, beberapa waktu lalu telah mengajukan perpanjangan kontrak,” kata Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja, dalam keterangannya, Senin (1/2).
Selama hampir setengah abad VICO mengolah sumber migas dari Blok Sanga-Sanga. Dari sisi produksi minyak, VICO memang terpaut jauh dari produsen lainnya di Indonesia. Namun, berbekal gas alam dari Blok Sanga-Sanga, VICO tergolong produsen gas bumi yang patut diperhitungkan.
Hingga saat ini Blok Sanga-Sanga masih memiliki cadangan minyak sebesar 13,2 juta tangki barel (mmstb) dan gasnya 448,96 miliar kaki kubik (bscf). Sementara produksinya sebesar 16.733 barel setara minyak per hari (boepd).
Hal ini juga yang membuat Pertamina tertarik pada Blok Sanga-Sanga. Minat Pertamina telah disampaikan kepada pemerintah secara tidak resmi pada tahun lalu. Sementara VICO Indonesia meski telah mengajukan perpanjangan kontrak, sepertinya tidak ingin mengelola blok tersebut sendirian.
Makanya VICO juga meminta izin kepada Satuan Kerja Khusus Pelakasana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk membuka ruang data Blok Sanga-Sanga, agar kontraktor lain bisa mengaksesnya. Pertamina juga telah mengakses ruang data (data room) yang dibuka VICO Indonesia beberapa waktu lalu.
Mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 15 tahun 2015 pemerintah memiliki tiga opsi untuk memutuskan pengelolaan blok migas yang akan berakhir kontraknya. Pertama, perpanjangan kontrak oleh kontraktor lama. Kedua, pengelolaan oleh Pertamina. Ketiga, pengelolaan bersama antara kontraktor lama dan Pertamina.
Selain Blok Sanga-Sanga, masih ada tujuh blok migas lain yang kontraknya akan berakhir pada 2018. Blok migas tersebut adalah Tuban, Ogan Komering, Southeast Sumatera, B Block, NSO/NSO Ext, Tengah Block, dan East Kalimantan.
Chevron Indonesia telah menyampaikan tidak akan memperpanjang kontrak Blok East Kalimantan dan mengembalikannya kepada Pemerintah. Sedangkan Blok B dan NSO, pada tahun lalu PT Pertamina telah mengakuisisinya dari ExxonMobil.
Hingga saat ini baru dua kontraktor yang menyatakan minatnya untuk memperpanjang kontrak. Selain VICO Indonesia, Petrochina juga menyatakan ingin memperpanjang kontraknya di Blok Tuban. Namun, pernyataan ini belum secara resmi diajukan kepada pemerintah.
Pekan ini Kementerian ESDM akan mengundang tujuh kontraktor selain Chevron untuk meminta kejelasan mengenai status kontrak bloknya. “Untuk mengetahui siapa yang akan mengajukan perpanjangan kontrak atau sebaliknya,” ujar Wiratmaja.