KATADATA - Manajemen Chevron Indonesia Company (CICO) telah memutuskan tidak akan memperpanjang kontrak pengelolaan Blok East Kalimantan yang akan berakhir 2018 mendatang. Meski baru terjadi sekitar tiga tahun lagi, keputusan tersebut menerbitkan pertanyaan terkait nasib para karyawan yang bekerja di blok minyak dan gas bumi (migas) di Kalimantan Timur tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, Chevron sudah mengumumkan kepada para karyawannya bahwa perusahaan akan memenuhi semua kewajibannya berupa pemberian kompensasi. Kompensasi itu diberikan sesuai dengan perjanjian kerja bersama antara pihak perusahaan dan karyawan Chevron.
(Baca: PHK Ribuan Karyawan, Chevron Yakin Operasionalnya Lebih Baik)
Selain memberikan kompensasi sesuai hak-hak para karyawannya, manajemen Chevron juga akan tetap mempertahankan sejumlah karyawannya. Mereka yang bernasib mujur ini nantinya akan tetap bekerja bagi Chevron untuk mengelola blok-blok migas lain yang dimiliki oleh perusahaan migas multinasional tersebut di Indonesia. Artinya, mereka akan tetap menjadi karyawan Chevron meski kontrak Blok East Kalimantan tidak lagi diperpanjang pasca 2018.
Sementara itu, sebagian lainnya yang tidak lagi berstatus karyawan Chevron, masih bisa menyimpan harapan besar. Manajemen Chevron yakin para karyawan tersebut akan tetap bisa bekerja jika ada kontraktor baru yang mengelola Blok East Kalimantan. Sebab, pengelola dan pemegang kontrak baru tersebut tentu akan membutuhkan orang yang berpengalaman untuk mengoperasikan Blok East Kalimantan.
Sayangnya, manajemen Chevron hingga kini belum menanggapi kabar perihal nasib para karyawan Blok East Kalimantan, termasuk rincian jumlah karyawan yang akan dipertahankan dan yang dilepas ke kontraktor baru. Vice President Policy Government and Public Affairs Chevron Yanto Sianipar tidak membalas pesan yang dikirim Katadata melalui layanan pesan Whatsapp, Kamis (21/1).
Sebagai informasi, pada Selasa lalu (19/1), manajemen Chevron mengumumkan tidak akan lagi memperpanjang kontrak Blok East Kalimantan setelah 2018. Chevron akan mengembalikan aset tersebut kepada pemerintah Indonesia pada 24 Oktober 2018. Alasannya, Chevron akan fokus menggarap proyek laut dalam (IDD/Indonesia Deepwater Development).
(Baca : SKK Migas Targetkan Proposal IDD Chevron Rampung Bulan Depan)
Saat ini, Chevron memiliki 92,5 persen saham Blok East Kalimantan. Adapun Inpex Corporation punya 7,5 persen saham. Kementerian ESDM mencatat jumlah cadangan minyak yang ada di blok tersebut sebesar 63.580 million stock tank barrels (MTSB). Sementara cadangan gasnya 2317,87 miliar kaki kubik (bscf).
Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudianto Rimbono menganggap tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait keputusan Chevron untuk tidak melanjutkan kontrak Blok East Kalimantan. Pasalnya, beberapa kontraktor migas yang lain juga pernah mengalami peralihan operator. Alasan para kontraktor itu beragam, mulai dari masa kontraknya habis atau faktor keekonomian wilayah kerja migas.
Menurut Rudianto, berakhirnya kontrak Chevron di Blok East Kalimantan juga tidak akan menimbulkan dampak signifikan terhadap para pekerja di blok itu. “Karena siapapun operatornya, kebutuhan operasionalnya tetap sama,” katanya kepada Katadata, Kamis (21/1).
Meski tidak diperpanjang Chevron, Blok East Kalimantan ini pun sudah diminati oleh PT Pertamina (Persero). Bahkan, Senior Vice President Upstream Business Development Pertamina Denie S. Tampubolon mengaku, Pertamina sudah pernah menyampaikan minat mengelola Blok East Kalimantan kepada pemerintah.