PII Berikan Penjaminan untuk Enam Proyek Infrastruktur

KATADATA
pembangunan infrastruktur
Penulis: Arnold Sirait
18/12/2015, 08.00 WIB

KATADATA - Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) menyatakan akan memberikan penjaminan untuk enam proyek infrastruktur yang saat ini akan dibangun. Proyek yang mendapatkan penjaminan bervariasi, dari pembangkit listrik sampai infrastruktur teknologi.

Presiden Direktur PII Sintya Roesli mengatakan enam proyek tersebut adalah proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap 2x1000 megawatt di Batang, Pembangkit Listrik Mulut Tambang Sumatera Selatan 9 dan 10, proyek sistem pengelolaan air minum Umbulan, serta sistem pengelolaan air minum Bandar Lampung. Dua proyek lainnya, tol Soreang-Pasir Koja dan proyek Palapa Ring. Nilai penjaminan enam proyek tersebut mencapai Rp 115 triliun. (Baca: Presiden Minta Menteri dan Menko Cari Solusi Megaproyek Listrik)

Dia mengku saat ini pembangunan infrastruktur tersebut sedang menghadapi beberapa risiko, mulai dari lahan sampai risiko politik. Risiko ini berpotensi membuat proyek tersebut mangkrak atau bahkan berhenti. Dengan penjaminan ini diharapkan proyek tersebut dapat berjalan lancar sesuai target. Penjaminan ini diberikan untuk mengantisipasi risiko yang bisa dihadapi investor swasta.

“Pemerintah siap menalangi ataupun mengganti biaya risiko yang dihadapi swasta,” ujarnya usai acara seminar infrastruktur di Menara UOB, Jakarta, Kamis (17/12). (Baca: Sepuluh Proyek Infrastruktur Senilai Rp 156,4 Triliun Mangkrak)

Sintya menjelaskan enam proyek yang siap dijamin tersebut telah melewati proses seleksi dari total 36 proyek infrastruktur kerjasama antar Pemerintah dan swasta. Beberapa yang tidak lolos antara lain karena proyeknya atau skema pembiayaannya berubah.

Meski demikian, kata Sintya, pemberian pinjaman tersebut tidak hanya berhenti dienam proyek saja. Nantinya akan ada beberapa proyek lain yang siap menyusul penjaminannya. Beberapa diantaranya, tiga proyek jalan tol yakni Pandaan-Malang, Balikpapan-Samarinda, dan Manado-Bitung. Nilai investasi dari tiga tol tersebut mencapai Rp 24 triliun. Ada juga proyek stadion di Bali, serta rumah sakit di Pringhadi di Medan. (Baca: Pemerintah Sukses Bebaskan 3,5 Ribu Hektare Lahan Tol)

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Herry Trisaputra Zuna mengatakan pihaknya juga akan mengusulkan beberapa proyek tol agar dapat penjaminan oleh PII. Beberapa tol tersebut adalah Cileunyi - Sumedang - Dawuan (Cisumdawu), Akses Tol Tanjung Prion, serta ruas Tol Trans Sumatera.

Penjaminan ini akan membuat pembangunan infrastruktur seperti tol akan berjalan lancar tanpa risiko berarti karena perbankan akan mengerti bahwa proyek-proyek tol telah dijamin pelaksanaannya oleh Pemerintah. "Jadi PII ini bentuk kehadiran Pemerintah dalam penjaminan risiko proyek infrastruktur," katanya. (Baca: BUMN Batal Garap Bendungan dan Pembangkit Listrik)

Reporter: Ameidyo Daud Nasution