KATADATA - Proses pembangunan kilang minyak di Tuban, Jawa Timur, terus berjalan meski masih menghadapi kendala pembebasan lahan. Saat ini, ada puluhan investor yang berminat menjadi mitra PT Pertamina (Persero) untuk menggarap dan mengelola kilang tersebut. Di antaranya ada beberapa investor asing asal Arab dan Rusia.

Direktur Pengolahan Pertamina Rahmat Hardadi menyatakan, proses pembangunan Kilang Tuban saat ini dalam tahap seleksi calon mitra strategis. Awalnya ada 20 investor yang menyatakan minatnya. Tapi jumlah tersebut terus bertambah. Kini, ada 36 calon investor yang sudah lolos tahap prakualifikasi lantaran memenuhi beberapa persyaratan yang diajukan Pertamina.

Setelah lolos tahap prakualifikasi, Pertamina mengundang 36 calon tersebut untuk mengikuti tahap selanjutnya. Menurut Rahmat, Pertamina sudah melayangkan surat undangan sejak pertengahan November lalu. Namun, sampai saat ini baru 12 investor yang merespons undangan tersebut.

Sebagian di antaranya adalah investor asing dari berbagai negara. Antara lain Saudi Aramco, Kuwait Petroleum Company, dan Indian Oil. Ada pula perusahaan minyak asal Rusia, Rosneft.

Menurut Rahmat, jumlah calon mitra Pertamina itu bukan tidak mungkin akan bertambah lagi hingga tenggat akhir pendaftaran pada 7 Januari 2016. Setelah proses tersebut, Pertamina akan fokus menyeleksi calon investor yang memang serius menggarap proyek Kilang Tuban. “Pertengahan Maret (tahun depan) semoga bisa dapat strategic partner,” katanya di Jakarta, Selasa (15/12).

Kalau sesuai jadwal, kilang tersebut diharapkan bisa mulai berproduksi pada 2021. Kilang Tuban ini nantinya bisa memproduksi hingga 300 ribu barel per hari. Kebutuhan pendanaannya mencapai US$ 12 miliar atau sekitar Rp 165 triliun. Dari total investasi yang dibutuhkan tersebut, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto pernah mengatakan, sekitar 30 persen sampai 40 persen berasal dari kas internal perusahaan. “Sisanya berasal dari pinjaman,” kata dia.

(Baca: Pembebasan Lahan Kilang Tuban Sudah 78 Persen)

Untuk mendukung pembangunan tersebut, pemerintah juga sedang menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Presiden. Dalam Peraturan Presiden ini, pemerintah akan menugaskan Pertamina selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membangun kilang. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan, saat ini beleid itu masih dalam tahap finalisasi. “Tinggal menunggu tanda tangan Presiden. Awal Januari selesai,” katanya.

Di sisi lain, Pertamina masih menghadapi kendala lahan untuk membangun Kilang Tuban. Dari 450 hektare lahan untuk kilang tersebut, sekitar 350 hektare proses pembebasan lahannya sudah selesai. Sisanya 100 hektare masih dalam proses. Dwi mengatakan seluruh lahan tersebut milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).  

Reporter: Anggita Rezki Amelia