KATADATA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menghadiri sidang perdana kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Setya Novanto, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (2/12). Ia pun meminta agar sidang mahkamah DPR yang diduga menyeret nama sejumlah petinggi di negeri ini berlangsung terbuka.
“Undangan MKD jam 13.00 WIB. Saya membantu tugas negara dengan memberikan keterangan,” kata Sudirman kepada wartawan di Gedung DPR. Ia berharap sidang perdana tersebut bisa berlangsung terbuka supaya masyarakat memahami kasus tersebut. “Sekali lagi MKD sedang menjalani tugas bersejarah. Benar atau salah tidak boleh diputarbalikkan.”
Sidang perdana MKD ini memang mengagendakan permintaan penjelasan kepada Sudirman Said sebagai pihak pelapor dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR. Setya diduga telah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam skenario perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Namun, Sudirman belum bisa memastikan akan menyerahkan rekaman lengkap pembicaraan Setya Novanto dengan dua orang lainnya yang diduga pengusaha minyak M. Reza Chalid dan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin pada sidang MKD hari ini. Yang pasti, dia berjanji akan menyerahkan rekaman lengkap tersebut jika diminta oleh MKD.
Seperti diketahui, Sudirman telah melaporkan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Setya Novanto kepada MKD DPR, 16 November lalu. Dua hari berselang, dia juga menyerahkan bukti berupa rekaman percakapan berdurasi 11 menit 38 detik antara Setya dengan Reza dan Maroef.
Dalam percakapan itu, yang transkripnya sudah beredar di kalangan wartawan, Setya menjanjikan suatu cara penyelesaian kelanjutan kontrak Freeport kepada Maroef dengan mengatasnamakan Jokowi. Tak cuma itu, politikus Partai Golkar ini dan Reza beberapa kali menyebut nama Luhut, yang diduga adalah Menteri Koordinator Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.
(Baca: Tiga Orang di Balik Rekaman Skenario Kontrak Freeport)
Belakangan, pimpinan dan sejumlah anggota MKD mempersoalkan bukti tersebut. Ketua MKD DPR Surahman Hidayat mengatakan dalam laporan yang disampaikan Sudirman kepada DPR, pembicaraan ketiga tokoh itu selama 120 menit. Namun, Sudirman hanya menyerahkan rekaman yang berdurasi 11 menit 38 detik.
Karena itulah, Sudirman berjanji akan menyerahkan bukti rekaman lengkap percakapan tiga orang tersebut jika diminta oleh MKD. Berdasarkan informasi yang beredar sejak awal pekan ini, rekaman percakapan tersebut menyebut lebih banyak lagi nama tokoh-tokoh penting di Indonesia.
(Baca: Jusuf Kalla: Freeport, Skandal Terbesar di Indonesia)
Adapun Jusuf Kalla menilai, jika pencatutan nama tersebut benar maka kasus ini merupakan skandal terbesar di Indonesia. Sebab, dalam kisruh ini menyeret nama-nama petinggi negeri ini, dari ketua legislatif hingga pemimpin eksekutif. Termasuk melibatkan Freeport, perusahaan tambang emas terbesar di Indonesia.
Selain meminta penjelasan Sudirman, sidang pleno MKD yang digelar Selasa kemarin (1/12), juga akan memanggil Maroef dan Reza. Kedua orang ini diagendakan akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan calo perpanjangan kontrak Freeport tersebut pada Kamis besok (3/12).
Namun, MKD belum menentukan jadwal pemanggilan Setya Novanto untuk dimintai keterangannya. Sebab, MKD akan mengkaji terlebih dahulu hasil sidang pada hari ini dan besok, sebelum memutuskan perlu tidaknya keterangan saksi lain. "Kami harus mendalami semua, supaya tidak salah langkah," ujar Wakil Ketua MKD Junimart Girsang.
Yang jelas, dia berharap para pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangannya harus bersikap jujur dan memberikan keterangan seobjektif mungkin. Para pihak yang dipanggil itu juga diharapkan bersedia bekerjasama dengan memenuhi panggilan MKD. "Jika saksi tidak datang tanpa beralasan, kami (MKD) berhak untuk memanggil secara paksa," tukas Junimart.