KATADATA - Daftar perusahaan minyak dan gas bumi (migas) internasional yang melepaskan aset-asetnya di Indonesia berrtambah panjang. Lundin Petroleum AB, perusahaan migas asal Swedia, memutuskan hengkang dari Indonesia. Seluruh aset migasnya pun diborong oleh PT Medco Energi Internasional Tbk.
Kamis kemarin (8/10), Medco meneken perjanjian pembelian semua aset Lundin Indonesia Holding B.V. yang berada di Indonesia. Aset-aset itu terdiri atas hak partisipasi non-operator di Blok Lematang dan hak partisipasi operator di South Sokang dan Blok Cendrawasih VII. Selain itu, Medco dan Lundin meneken Perjanjian Studi Bersama (Joint Study Agreement) atas Blok Cendrawasih VIII.
Direktur Utama & CEO Medco Energi Lukman Mahfoedz mengatakan, langkah akuisisi ini sejalan dengan tujuan Medco untuk memaksimalkan produksi Lapangan Singa. Lapangan ini akan memberikan kontribusi terhadap total produksi gas Medco yang sebesar 42 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) pada tahun 2015.
Finalisasi transaksi ini masih menunggu persetujuan dari pemerintah Indonesia. Lukman berharap, pemerintah dapat memberikan persetujuan atas transaksi ini dalam waktu dekat. Apalagi, Medco Energi sudah menjadi operator di Lematang PSC. "Kami akan terus memasok gas kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan harga yang tepat,” katanya berdasarkan siaran pers Medco, Jumat (9/10).
Lundin merupakan perusahaan swasta asal Swedia yang aktif beroperasi di Eropa dan Asia Tenggara, serta bergerak di bidang eksplorasi dan produksi migas. Mereka menguasai 25,9 persen hak partisipasi di Lapangan Singa (Lematang PSC), 100 persen hak partisipasi di Blok Cendrawasih VII (Cendrawasih VII PSC), 100 persen hak partisipasi di Cendrawasih VIII JSA, dan 60 persen hak partisipasi di Blok South Sokang (South Sokang PSC).
(Baca: Medco Berpeluang Besar Tetap Jadi Operator Blok Lematang)
Kepala Bagian Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Elan Biantoro mengakui, persiapan transaksi jual-beli aset migas itu sudah berlangsung lama. Misalnya, proses buka ruang data (data room) untuk mengenai detail cadangan aset migas milik Lundin sudah dilakukan pada awal 2015.
Kini, setelah Medco dan Lundin meneken perjanjian tersebut, SKK Migas akan mengevaluasinya. Setelah itu memberikan rekomendasi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). " Kalau sudah selesai nanti baru kami evaluasi," kata Elan kepada Katadata.