KATADATA ? Pemerintah mengaku kesulitan untuk mencari lokasi pembangunan kilang baru. Dari empat kilang yang rencananya akan dibangun tahun depan, hanya satu lokasi yang sudah bisa siap, yakni di Bontang, Kalimantan Timur.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan penyediaan untuk kilang tidak mudah. Makanya hingga saat ini hanya Bontang. Lahan di Bontang seluas 50 hektare memang dinilai siap paling siap, karena tidak perlu lagi melakukan pembebasan lahan. Lahan ini dimiliki oleh Kementerian Keuangan.

(Baca: Pemerintah Siapkan Lahan untuk Bangun 4 Kilang Minyak Baru)

Lokasi pembangunan kilang di Bontang berdekatan dengan kilang kilang gas alam cair (liquefied natural gas/LNG). Setidaknya ada fasilitas bersama yang bisa digunakan kilang gas dan kilang minyak tanpa harus membangun fasilitas baru.

Meski demikian, Bambang menilai pembangunan kilang di Bontang tidak ideal, karena konsumsi minyak di daerah tersebut tidak besar. Idealnya pembangunan kilang dilakukan di Jawa, yang kebutuhan bahan bakar minyak dan produk minyak lainnya besar.

?Kalimantan Timur itu memang gak ideal untuk bangun kilang, karena demand adanya di Jawa,? kata Bambang saat Dialog Energi di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (17/9).

Pemerintah sebenarnya sudah menetapkan lokasi pembangunan kilang di Jawa Timur, yakni di Tuban. Lahannya dimiliki oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Namun hingga kini, proses perizinan lahannya belum juga selesai. Pembebasan lahan dan izin alih fungsi lahan belum ada. (Baca: Lahan di Bontang Paling Siap dari Empat Proyek Kilang Tahun Depan)

Karena sulitnya mencari lahan, pemerintah mendorong peran swasta yang ingin membangun kilang untuk mencarinya sendiri. Pemerintah akan membantu proses pembebasan lahan dari sisi regulasi. Bambang juga menyarankan investor mencari lahan kilang yang lokasinya berdekatan dengan industri petrokimia. Hasil kilang tersebut juga bukan hanya BBM, tapi dikombinasikan dengan petrokimia. Tujuannya, agar tingkat pengembalian investasi kilang yang dibangun bisa lebih besar.

?Kalau kilang dikombinasikan dengan petrokimia paling tidak IRR-nya (Internal Rate of Return) naik,? ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kilang bukan merupakan bidang usaha yang menghasilkan keuntungan besar sementara nilai investasinya besar. ?Karena ujung-ujungnya (BBM hasil produksi kilang) harus dijual ke Pertamina yang menguasai sektor hilir migas,? kata Darmin di Jakarta, Rabu (16/9).

(Baca: Pemerintah Beri Peluang Swasta Kelola Kilang Minyak Secara Penuh)

Karena itu, pemerintah saat ini tidak hanya mengandalkan Pertamina untuk membangun kilang baru. Kesempatan yang sama juga diberikan kepada perusahaan swasta, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Jadi, pihak swasta bisa membangun dan mengelola sendiri kilang tersebut atau berkongsi dengan Pertamina. Syaratnya, mereka harus dapat mengatur harga dan pasokan kebutuhan minyak secara baik.

Demi mendukung rencana tersebut, pemerintah tengah menggodok peraturan presiden (perpres) yang akan menjadi payung hukum percepatan pembangunan kilang. Beleid itu akan memuat insentif pajak, seperti tax holidaytax allowance, serta pembebasan Pajak Pertambahan Nilai dan bea masuk. Darmin menjanjikan perpres tersebut akan terbit akhir September ini.

Reporter: