Pemerintah Dorong Penyelesaian Blok Migas Tak Seperti Blok Mahakam

KATADATA
Menteri ESDM Sudirman Said menjadi pembicara dalam pertemuan ?The 4th U.S.-Indonesia Energy Investment Roundtable? di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (3/8).
Penulis: Yura Syahrul
3/8/2015, 19.31 WIB

KATADATA ? Pemerintah berkomitmen skema penyelesaian kepemilikan saham Blok Mahakam tidak akan diterapkan lagi pada blok-blok migas yang lain. Pertimbangannya, setiap blok migas memiliki karakteristik yang berbeda satu dengan yang lain.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengaku menerima banyak pertanyaan terkait pola penyelesaian blok migas yang akan habis masa kontraknya. ?Saya selalu tegaskan, setiap kasus punya pola sendiri. Mahakam special case karena waktunya sudah mepet dan terlanjur menjadi very potical," kata dia seusai bertemu dengan Wakil Asisten Menteri Energi Amerika Serikat (AS) Jonathan Elkind di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (3/8).

Sekadar informasi, pemerintah turun tangan menyelesaikan polemik pembagian saham dan operator Blok Mahakam yang kontraknya bakal berakhir tahun 2017. Sebanyak 70 persen saham Blok Mahakam diberikan kepada PT Pertamina (Persero) dan pemerintah daerah. Sementara Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation sebagai operator lama hanya mendapat bagian maksimal 30 persen.

Ke depan, menurut Sudirman, pemerintah akan mengedepankan pendekatan bisnis antara Pertamina dan perusahaan migas untuk menyelesaikan blok-blok migas yang akan berakhir masa kontraknya dan masih memiliki waktu yang panjang. Tujuannya agar lebih mengakomodasi kepentingan semua pihak dan membuat suasana investasi yang lebih kondusif.

Sudirman menambahkan, sampai saat ini Indonesia masih membutuhkan investasi dari perusahaan luar negeri. Makanya, dalam revisi UU Migas yang baru, pemerintah tetap akan memperhatikan para pelaku usaha baik dalam negeri ataupun luar negeri.

Selain itu, pemerintah pusat akan tetap memperhatikan kepentingan pemerintah daerah. "Kami sedang melakukan adjustment-adjustment, termasuk bagaimana memikirkan bagian dari daerah,? kata Sudirman.

Menanggapi adanya keistimewaan Pertamina dalam RUU Migas, Jonathan Elkind mengaku perusahaan asal Amerika Serikat akan menghormati semua kebijakan pemerintah Indonesia. "Perusahaan-pemerintah AS pastinya bisa berkontribusi dengan baik di pasar Indonesia apabila pemerintah Indonesia masih menginginkan keberadaan mereka di Indonesia," katanya.

Reporter: Arnold Sirait