KATADATA ? PT Pertamina (Persero) mengkhawatirkan produksi migas di Blok Mahakam menurun saat pengambilalihan blok tersebut pada 2017. Makanya Pertamina meminta Total E&P Indonesie tetap menjalankan seluruh kewajibannya di Blok Mahakam hingga kontraknya berakhir.
"Kami minta operator sekarang yakni Total menyelesaikan komitmen sampai 31 Desember 2017, sehingga produksi tidak akan drop," kata Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/5).
Dia mengatakan secara geologis, Blok Mahakam merupakan delta yang sangat rentan terjadi penurunan produksi. Penurunan produksi akan dengan mudah terjadi jika kegiatan pengeboran sumur migas dihentikan. Setelah pengeboran berhenti, sumur migas di blok tersebut akan sulit mengeluarkan migasnya kembali.
Secara alamiah, produksi blok migas memang bisa dipastikan menurun. Penurun produksi akan bertambah besar jika operator blok migas menghentikan kegiatan pengeborannya.
Untuk menjaga agar penurunan tingkat produksi tidak terjadi, Pertamina meminta adanya masa transisi di blok tersebut, sebelum masa kontrak berakhir. Dengan begitu, pada 1 Januari 2018, Pertamina sudah bisa menjadi operator dan bisa melakukan investasi.
"Kami tahu produksi akan decline. Sehingga yang kami usulkan diberikan kesempatan untuk persiapkan diri. Sehingga 1 januari 2018 kami bisa langsung investasi," ujar dia.
Sampai saat ini pihak Total belum setuju adanya masa transisi di Blok Mahakam. Presiden Direktur Total E&P Indonesie Hardy Pramono beralasan dalam kontrak bagi hasil tidak disebutkan klausul yang mengatur masa transisi.
Sebenarnya Total sudah tidak memiliki alasan lagi untuk tidak menyepakati masa transisi. Pemerintah telah mengeluarkan aturan masa transisi, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 15 Tahun 2015 tentang pengelolaan wilayah kerja migas yang akan berakhir kontrak kerjasamanya.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N Wiratmaja Puja juga berharap Total menyatakan kesediaan untuk mengizinkan adanya masa transisi di Blok Mahakam. Meski sudah ada aturan baru, pemerintah merasa perlu mendiskusikan hal ini dengan pihak Total.
"Itu yang harus kami diskusikan, supaya mulus semua. Karena Mahakam kalau terganggu, produksi turun kan bahaya," ujar dia.
Wiratmaja mengatakan pemerintah berencana akan memanggil pihak Total dan Pertamina untuk mendiskusikan hal ini. Pertemuan tersebut rencananya akan dilakukan Jumat besok. Namun batal, karena pihak Total sudah memiliki agenda lain di Jepang.