DPR Minta Daerah Diberi Saham Blok Mahakam

KATADATA
Anggota DPR meminta BUMD Kaltim memperoleh saham partisipasi dalam pengelolaan Blok Mahakam.
22/4/2015, 17.40 WIB

KATADATA ? Anggota parlemen meminta pemerintah untuk memberikan saham partisipasi atau participating interest (PI) Blok Mahakam kepada badan usaha milik daerah (BUMD) Kalimantan Timur (Kaltim).

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Dito Ganinduto mengatakan, masyarakat berhak untuk mendapatkan keuntungan atas pengelolaan blok minyak dan gas bumi (migas) yang kontraknya akan habis pada 2017 mendatang.

?Saya mengusulkan 10 persen sampai 20 persen PI untuk pemerintah daerah,? tutur Dito saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pertamina di Gedung DPR Jakarta, Rabu (22/4).

Dito mengatakan, urusan PI memang menjadi kewenangan pemerintah. Namun, dia meminta agar Pertamina menyampaikan keinginan dari masyarakat sekitar Blok Mahakam kepada pemerintah.

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sebelumnya meminta kelonggaran dari pemerintah untuk diizinkan menggandeng swasta untuk mengambil saham partisipasi di Blok Mahakam. Tanpa kontribusi swasta pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan pendanaan untuk mendapatkan saham tersebut.

Dia menyebutkan, kebutuhan dana untuk mengambil 20 persen saham partisipasi atau participating interest di Blok Mahakam mencapai Rp 5,8 triliun. Dana itu hampir 40 persen dari total APBD Provinsi Kaltim yang sebesar Rp 15 triliun. ?Kalau dipaksakan, pembangunan di Kaltim bisa berhenti,? kata dia.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati