Berlaku di Banyak Daerah, Jokowi Minta Evaluasi Total Penerapan PSBB
Sejumlah daerah telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar untuk menekan penyebaran pandemi virus corona. Presiden Joko Widodo meminta dilakukan evaluasi total terhadap penerapan PSBB.
“Saya ingin ada evaluasi total dari apa yang telah kita kerjakan dalam penanganan Covid-19 ini, terutama evaluasi PSBB,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/4).
Evaluasi PSBB harus dilakukan secara detail, melihat kelebihan dan kekurangan penerapan di sejumlah daerah. Ia juga menekankan perlu dilakukan pengujian sampel corona secara masif. "Kemudian diikuti pelacakan yang progresif dan mengisolasi yang terpapar dengan ketat. Tiga hal ini yang terus ditekankan kepada daerah," kata Jokowi.
Jokowi pun meminta agar ada perbaikan terhadap sistem rujukan dan manajemen penanganan corona di rumah sakit. Menurutnya, pasien penderita corona yang perlu dirawat di rumah sakit harus benar-benar dipilah sesuai dengan gejala.
(Baca: Percepat Penanganan Corona, 50 Ribu Alat Tes PCR Tiba di Jakarta)
Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi kelebihan kapasitas dari berbagai rumah sakit rujukan yang ada. "Manajemen harus diatur betul. Mana sedang, ringan, berat, dan yang butuh penanganan lebih intensif di rumah sakit," kata dia.
Jumlah telemedicine juga dinilai dapat dikembangkan lagi untuk mengurangi kontak antara pasien dan dokter saat melakukan konsultasi kesehatan.
Di sisi lain, Jokowi meminta kepastian bahwa tak ada hambatan distribusi logistik di lapangan. Stok pangan bagi masyarakat harus mencukupi, terlebih saat Ramadan.
(Baca: Jokowi Pastikan Data dan Informasi Penanganan Covid-19 Transparan)
Pembagian bantuan sosial kepada masyarakat pun harus diawasi agar tepat sasaran. "Ada cek lapangan sehingga bantuan bisa diterima dengan baik dan bisa benar-benar tepat sasaran," katanya.
PSBB saat ini telah diterapkan di Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi. Kemudian, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan.
Adapun, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga telah menyetujui penerapan PSBB di Sumatera Barat, Banjarmasin, Tarakan, Tegal, Pekanbaru, Makassar, dan Bandung Raya. Sementara, Terawan belum menyetujui PSBB di Rote Ndao, Sorong, Palangkaraya, Fakfak, Mimika, Bolaang Mongondow, dan Gorontalo.