Pemerintah Diminta Anggarkan Dana Tangani Corona hingga 50% dari APBN

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan-Pool/hp.
Anggota Paspampres berbaris saat berlangsung pelepasan distribusi bantuan sosial sembako di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/4/2020).
20/4/2020, 19.35 WIB

Pemerintah dinilai tidak serius dalam menghadapi pandemi corona atau Covid-19. Penilaian ini mengacu kepada dana yang dianggarkan untuk menangani pandemi ini sebesar Rp 405,1 triliun atau 2,7% dari produk domestik bruto (PDB). 

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengatakan seharusnya pemerintah menganggarkan 50% atau setidaknya 30% dari APBN. Hal ini lantaran pemerintah telah menetapkan pandemi ini sebagai bencana nasional.

"Sekarang ini anggarannya sangat kecil memang pejabat memandang enteng soal virus corona ini jadi dianggarkan kecil," kata dia kepada Katadata.co.id, Senin (20/4).

Sebagai informasi, anggaran belanja pemerintah dalam APBN 2020 ditargetkan sebesar Rp 2.540,4 triliun. Ini artinya Trubus menilai anggaran corona seharusnya sekitar Rp 762,1 triliun hingga Rp 1.270,2 triliun. Angka ini pun masih lebih rendah dari yang diminta oleh kalangan pengusaha.

(Baca: Industri Hanya Bisa Tahan 3-5 Bulan, Kadin Usul Dana Corona Rp 1.600 T)

Sebelumnya kalangan pengusaha mengusulkan anggaran corona sebesar Rp 1.600 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 600 triliun diusulkan sebagai stimulus bagi industri padat karya, industri strategis, dan UMKM; Rp 600 triliun untuk jaring pengaman sosial, sedangkan Rp 400 triliun untuk dana kesehatan.

Kendati demikian, Trubus mengakui tuntutan tersebut sangat berat. "Dananya Rp 1.600 triliun itu berat, gak mungkin bisa. Seharusnya pemerintah mengantisipasi dengan membuat kebijakan untuk menyelamatkan pengusaha, karena sekarang situasinya sudah kritis," kata dia.

Tidak hanya itu, dia menilai penanganan pemerintah dalam memutus rantai penularan sangat lambat. Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dinilai tak efektif dalam mengurangi tingkat penyebaran virus mematikan ini.

(Baca: Kemenkeu Khawatir Dana Stimulus Rp 405 T Cukup Meredam Dampak Corona)

Pemerintah seharusnya segera menerapkan karantina wilayah atau lockdown saat kasus pertama diumumkan pada awal Maret lalu. "Dulu misalnya Jakarta, Bogor, Depok Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) ini dikarantina saja dulu sebulan mungkin penularannya tidak seganas ini, sekarang telat," kata Trubus.

Lebih lanjut, Trubus menilai pemerintah enggan melakukan karantina wilayah karena tak mau menanggung hidup seluruh masyarakat yang terdampak. Dalam hal ini termasuk pengusaha yang dirugikan akibat aktivitas bisnisnya ditutup. Sehingga dengan terpaksa berdampak pada karyawan yang harus dirumahkan.

Adapun penyebaran virus corona di Tanah Air jumlahnya terus meningkat. Pemerintah mencatat ada tambahan 8 pasien meninggal akibat virus corona Covid-19 pada rilis data hari Senin (20/4). 

Meski demikian, tambahan ini merupakan yang terkecil dalam 15 hari, tepatnya sejak 5 April. Namun total angka kematian terkait corona di Indonesia mencapai 590 orang. 

(Baca: Pemerintah Rencana Hemat Belanja Rp 145 T, Termasuk Perjalanan Dinas)

(REVISI: Artikel ini mengalami perubahan dari artikel sebelumnya yang berjudul "Pemerintah Diminta Anggarkan Dana Tangani Corona hingga 50% dari PDB" karena kesalahan redaksi.

Reporter: Tri Kurnia Yunianto