Jelang berlakunya larangan mudik mulai Jumat 24 April 2020, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menutup jalan arteri untuk lalu lintas penumpang, baik yang akan masuk maupun keluar kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub Sigit Irfansyah mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mematangkan pemetaan jalan-jalan yang akan ditutup bagi lalu lintas orang. Namun, dia memastikan arus distribusi logistik tidak akan terhambat.
"Insya Allah 24 April nanti akan mulai ditutup jalan arteri, jalan non-tol, jalan lain. Saat ini sedang pematangan lokasi dengan Ditlantas, Dishub, Balai Jalan, dimana lokasi tempat penyekatan," kata Sigit dalam diskusi online di Jakarta, Rabu (22/4).
Menurut dia, untuk jalan-jalan bebas hambatan tidak ada penutupan jalan. Namun akan dilakukan penyekatan bagi kendaraan-kendaraan yang mengangkut penumpang. Sedangkan kendaraan logistik masih diperbolehkan melintas dengan memperketat protokol kesehatan pengemudi dan awak kendaraan.
(Baca: Kemenhub Siapkan Peraturan Larangan Mudik Hingga Hari Kedua Lebaran)
Bagi para pelanggar aturan tersebut, nantinya akan diberikan sanksi tegas mulai 7 Mei 2020. Meski begitu, sanksi yang diberikan masih dalam proses pembahasan dengan beberapa instansi terkait.
"Yang tidak ada berhubungan dengan logistik, harus balik kanan. Sekarang ini arahannya persuasif. Demikian juga di tol, teknisnya sedang dimatangkan. Intinya nanti diputar balik, jadi kalau logistik aman," ujar Sigit.
Adapun larangan mudik resmi diumumkan Presiden Joko Widodo pada Selasa (21/4) saat menggelar rapat terbatas bersama beberapa menteri. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 lebih luas lagi ke berbagai daerah di Indonesia.
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga mudik semuanya akan kami larang," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference dari Istana Merdeka, Selasa (21/4).
(Baca: Mudik Dilarang, Pemerintah Diminta Penuhi Kebutuhan Masyarakat)
Menurut Jokowi, larangan ini diputuskan dengan pertimbangan masih banyak masyarakat yang ingin mudik. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, masih ada 24% warga yang bersikeras mudik.
Sebanyak 7% telah melakukan mudik. Sedangkan, 68% sisanya memastikan tidak akan melakukan mudik pada Ramadan dan Lebaran 2020. "Artinya masih ada angka sangat besar 24% lagi (masyarakat yang akan mudik)," kata Jokowi.
Sedangkan berdasarkan hasil Survei Katadata Insight Center (KIC) tentang perilaku mudik terhadap 2.437 responden di 34 provinsi menunjukkan mayoritas responden (63%) tidak akan mudik pada perayaan Idul Fitri tahun ini. Namun, ada 12% yang menyatakan ingin mudik, 21% belum mengambil keputusan dan 4% lainnya lebih dahulu pulang kampung.
(Baca: Kadin: Konsumsi Masyarakat Jakarta Turun Karena Larangan Mudik Lebaran)