Jawa Episentrum Corona, Gugus Tugas Minta Pemda Inisiatif Ajukan PSBB
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menilai, Pulau Jawa merupakan episentrum pandemi virus corona (Covid-19) Indonesia.
Hal ini terlihat dari kasus positif virus corona yang mayoritas berada di Pulau Jawa. Diiringi dengan persentase jumlah kasus kematian dan pasien sembuh, juga paling besar berada di Pulau Jawa.
"Untuk Pulau Jawa, tadi kami laporkan kepada Presiden, jumlah kasus berada pada posisi 70% nasional untuk kasus positif terkonfirmasi. Kemudian, yang meninggal 82%, sembuh 59%.," kata Doni, usai rapat terbatas melalui konferensi video, Senin (11/5).
Atas dasar kondisi ini, Gugus Tugas Covid-19 berharap daerah-daerah di Pula Jawa yang mencatatkan peningkatan jumlah kasus positif bisa mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, PSBB dinilai efektif menurunkan laju penyebaran virus corona.
Hal ini terbukti di wilayah DKI Jakarta, di mana sebelum penerapan PSBB tercatat 50% kasus positif Covid-19 berasal dari DKI Jakarta. Namun, ketika sudah menerapkan PSBB terjadi penurunan yang signifikan, dengan persentase hanya 39% dari total kasus positif Covid-19.
(Baca: Laju Positif Corona Turun 11% Berkat PSBB, Pemerintah Pantau 5 Klaster)
Inisiatif penerapan PSBB di daerah diharapkan langsung datang dari pemerintah daerah (Pemda), agar laju penyebaran virus corona bisa ditekan, tidak menular ke daerah lain.
Salah satu cara agar PSBB efektif adalah, Pemda harus tegas menerapkannya dan secara ketat mengontrol mobilitas masyarakat. Hal ini krusial, karena perubahan kecil pada mobilitas masyarakat suatu daerah, berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19 di daerah lain.
Sebelumnya, Doni menyatakan pelaksanaan PSBB efektif menurunkan laju penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta sebesar 11%. Hal tersebut bisa tercapai berkat penerapan PSBB yang ketat, terutama dalam hal penegakan aturan.
Di Provinsi DKI Jakarta, tercatat sudah ada 2.673 pabrik dan kantor yang diberi peringatan dan teguran oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kemudian, terdapat sekitar 168 pabrik dan kantor yang disegel karena melanggar aturan PSBB.
"Penegakan PSBB juga terlihat di Provinsi Riau, di mana masyarakat yang melanggar aturan PSBB telah ditindak. Para pelanggar tersebut telah diperiksa dan diproses untuk masuk pengadilan," kata Doni usai rapat terbatas melalui video conference, Senin (4/5).
(Baca: Selama Belum Ada Vaksin, Gugus Tugas Tak Jamin Indonesia Bebas Corona)