BNPB Usul PSBB Diterapkan di Seluruh Jawa untuk Tekan Kasus Corona

ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww.
Ilustrasi. Daerah di Pulau Jawa yang mengalami peningkatan jumlah kasus corona diminta segera mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
12/5/2020, 13.21 WIB

Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengusulkan penerapan Pembataan Sosial Berskala Besar diterapkan di seluruh Pulau Jawa. Sekretaris Utama BNPB Harmensyah menyebut penerapan PSBB secara menyeluruh itu penting untuk menekan penyebaran virus corona.

"Kita kelihatannya perlu menenerapkan pembelakuan PSBB se-Jawa, agar ini bisa ditekan," kata Harmensyah dalam Rapat Dengar Pendapat virtual dengan Komisi VIII DPR, Selasa (12/5). 

Kasus covid-19 paling banyak berasal dari wilayah Pulau Jawa. Berdasarkan catatannya, Pulau Jawa memberikan andil sebesar 70% terhadap total kasus nasional. Jumlah pasien meninggal di Pulau Jawa bahkan mencapai 82% dari total kasus nasional,  sementara pasien sembuh mencapai 56%. 

Ia juga merekomendasikan daerah yang memiliki kasus positif covid-19 dengan jumlah tinggi untuk melaksanakan PSBB dengan inisiatif pemerintah daerah. "Tentunya didukung oleh TNI, Polri, dan seluruh stakeholder pusat dan daerah," ujar dia.

(Baca: BNPB Klaim PSBB Tekan Sebaran Covid-19 di Jabodetabek & Makassar)

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo  juga meminta agar berbagai daerah di Pulau Jawa yang mengalami peningkatan jumlah kasus corona segera mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar. PSBB dinilai efektif dalam menurunkan laju penyebaran corona.

Menurut Doni, efektivitas PSBB telah terbukti di Jakarta. Pada 5 April 2020 atau sebelum pembatasan, 50% jumlah kasus corona di Indonesia berada di Jakarta. “Setelah PSBB pada 5 Mei lalu, terjadi penurunan jumlah kasus terkonfirmasi di DKI Jakarta menjadi 39% dari nasional,” kata Doni.

Adapun, Doni berharap inisiatif PSBB datang langsung dari pemerintah daerah. Dengan demikian, pemerintah daerah bisa menyiapkan diri untuk menerapkan PSBB.

(Baca: Jokowi Beri Tenggat Pengendalian Corona di Pulau Jawa hingga Lebaran)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memastikan pengendalian laju penyebaran virus corona di Pulau Jawa dalam dua pekan mendatang. Pasalnya, mayoritas kasus positif corona secara nasional berada di Jawa.

Dari data Gugus Tugas, 9.985 orang atau hampir 70% kasus positif corona Indonesia berada di Jawa. Sedangkan angka kematian akibat Covid-19 di pulau ini mencapai 814 orang atau 82% dari total jumlah pasien meninggal RI.

Jokowi memberi tenggat kepada Gugus Tugas untuk menyelesaikan tugas tersebut hingga Lebaran 2020 yang jatuh pada 24-25 Mei 2020. "Ini harus betul-betul digunakan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui konferensi video, Selasa (12/5).

Reporter: Rizky Alika