Gugus Tugas: PSBB Berhasil Turunkan Jumlah Pasien Rawat Inap Covid-19
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) belum efektif menurunkan laju penyebaran virus corona (Covid-19) di sejumlah daerah. Meski demikian, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengklaim PSBB berhasil menurunkan jumlah pasien rawat inap secara signifikan di hampir seluruh provinsi yang menerapkannya.
"Jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan dari Kementerian Kesehatan maupun juga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah provinsi mengalami penurunan yang sangat signifikan," kata Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat terbatas melalui konferensi video, Selasa (12/5).
Menurut Doni, salah satu daerah yang jumlah pasien rawat inap Covid-19-nya berkurang signifikan yaitu Jakarta. Bahkan, Doni menyebut jumlah pasien rawat inap di Jakarta sudah turun hingga di bawah 60% dari kapasitas total.
Selain itu, penurunan pasien rawat inap karena PSBB juga terlihat di Sumatera Barat. Gugus Tugas mencatat RSUP M. Jamil Padang hanya merawat 46 pasien, dari total 112 tempat tidur yang tersedia untuk merawat pasien Covid-19.
(Baca: Gugus Tugas: 4 Hal Harus Diperhitungkan Sebelum PSBB Diperlonggar)
"Kemudian juga di Jawa Barat, pasien yang Rumah Sakit Hasan Sadikin untuk kasus Covid-19 berjumlah 30 orang, sementara total tempat tidur yang ada 135 tempat tidur," kata Doni.
Menurutnya, penurunan jumlah pasien rawat inap setelah penerapan PSBB ini menjadi kabar gembira. Alasannya, hampir semua rumah sakit di kota-kota besar di Pulau Jawa sempat mengalami lonjakan pasien rawat inap ketika status darurat kesehatan ditetapkan. Sehingga banyak sekali masyarakat yang tidak sempat mendapatkan perawatan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengungkapkan ada daerah yang laju penambahan kasus corona barunya mengalami penurunan secara gradual, konsisten, namun tidak drastis. Ada pula daerah yang laju penambahan kasus corona barunya mengalami penurunan, namun belum konsisten dan masih fluktuatif.
Namun demikian, Jokowi menyebut ada daerah yang laju penambahan kasusnya tidak mengalami perubahan sebelum dan sesudah menerapkan PSBB.
(Baca: Positif Corona RI 14.749 Kasus, Pasien Meninggal Tembus 1.000 Orang)
"Berdasarkan data kasus baru, sebelum dilakukan PSBB dan sesudahnya, memang kalau kita lihat hasilnya bervariasi dan berbeda-beda di setiap daerah. Ini karena memang pelaksanaannya juga dengan efektivitas yang berbeda-beda," kata Jokowi.
Atas dasar itu, Jokowi meminta agar penerapan PSBB di empat provinsi dan 72 kabupaten/kota dievaluasi. Menurutnya, evaluasi harus didasari pada data tren peningkatan atau penurunan kasus corona baru di berbagai daerah di Indonesia.
Selain itu, Jokowi ingin jajarannya menelusuri alasan penerapan PSBB di sejumlah daerah masih belum efektif untuk mengurangi laju penambahan kasus corona baru. "Hal-hal seperti ini perlu digarisbawahi ada apa, mengapa," kata Jokowi.
(Baca: PSBB Dilonggarkan, Akankah Muncul Gelombang Kedua Virus Corona?)