Gugus Tugas: PSBB Berhasil Turunkan Jumlah Pasien Rawat Inap Covid-19

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Ruang perawatan pasien Covid-19. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengklaim penerapan PSBB berhasil menurunkan jumlah pasien rawat inap corona.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
12/5/2020, 16.39 WIB

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) belum efektif menurunkan laju penyebaran virus corona (Covid-19) di sejumlah daerah. Meski demikian, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengklaim PSBB berhasil menurunkan jumlah pasien rawat inap secara signifikan di hampir seluruh provinsi yang menerapkannya.

"Jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan dari Kementerian Kesehatan maupun juga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah provinsi mengalami penurunan yang sangat signifikan," kata Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat terbatas melalui konferensi video, Selasa (12/5).

Menurut Doni, salah satu daerah yang jumlah pasien rawat inap Covid-19-nya berkurang signifikan yaitu Jakarta. Bahkan, Doni menyebut jumlah pasien rawat inap di Jakarta sudah turun hingga di bawah 60% dari kapasitas total.

Selain itu, penurunan pasien rawat inap karena PSBB juga terlihat di Sumatera Barat. Gugus Tugas mencatat RSUP M. Jamil Padang hanya merawat 46 pasien, dari total 112 tempat tidur yang tersedia untuk merawat pasien Covid-19.

(Baca: Gugus Tugas: 4 Hal Harus Diperhitungkan Sebelum PSBB Diperlonggar)

"Kemudian juga di Jawa Barat, pasien yang Rumah Sakit Hasan Sadikin untuk kasus Covid-19 berjumlah 30 orang, sementara total tempat tidur yang ada 135 tempat tidur," kata Doni.

Menurutnya, penurunan jumlah pasien rawat inap setelah penerapan PSBB ini menjadi kabar gembira. Alasannya, hampir semua rumah sakit di kota-kota besar di Pulau Jawa sempat mengalami lonjakan pasien rawat inap ketika status darurat kesehatan ditetapkan. Sehingga banyak sekali masyarakat yang tidak sempat mendapatkan perawatan.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu