Kementerian Perhubungan atau Kemenhub bakal menginvestigasi penumpukan atau membeludaknya antrean penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (14/5) pagi. Peristiwa penumpukan penumpang tersebut diduga melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 yang membatasi jumlah penumpang paling banyak 50% dari kapasitas pesawat.
“Pagi ini kami menindaklanjuti dengan memerintahkan inspektur penerbangan untuk menginvestigasi lebih lanjut hal tersebut,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, dikutip dari siaran pers, hari ini.
(Baca: 13 Rute Penerbangan Bersamaan, Penumpang Membeludak di Bandara Soetta)
Kemenhub menerima laporan mengenai maskapai yang diduga tidak menerapkan aturan pembatasan penumpang. Untuk itu kementerian akan menginvestigasi mendalam untuk mendapatkan fakta dan bukti.
Seluruh maskapai penerbangan yang terbukti melanggar ketentuan pembatasan penumpang akan ditindak tegas dengan pemberian sanksi.
Untuk memutus rantai penularan virus corona, Novie mengimbau seluruh operator penerbangan untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas maskapai dan operator bandara.
Protokol kesehatan juga harus dilaksanakan oleh seluruh stakeholder penerbangan dan tindakan tegas akan diberikan kepada operator penerbangan yang tidak menerapkan peraturan. “Begitu terbukti melanggar aturan, kami akan terapkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata dia.
(Baca: Antrean Sempat Membludak di Terminal 2 Bandara Soetta)
Di media sosial viral beredar foto antrean penumpang membeludak di bandara Soekarno-Hatta. Salah satunya disebar akun instagram @Jktinfo, yang menunjukkan foto ratusan penumpang tampak terlihat antre di depan loket tanpa berjaga jarak.
Antrean penumpang di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta membludak pada Kamis (14/5) pagi. Penyebabnya, sebanyak 13 rute penerbangan dibuka berbarengan pada pukul 04.00 - 05.00 WIB.
Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga menyatakan pihaknya telah berupaya mengatur antrean namun calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak di Terminal 2 Gate 4.
“Antrean di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00 - 08.00 WIB," kata Febri dalam siaran pers, Kamis (14/5).
(Baca: Penumpang Menumpuk di Bandara, Kemenhub Tegur AP II dan KKP)
Febri mengatakan pada waktu itu terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 penerbangan Citilink.
Menurut dia, pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in. Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ada di posko pemeriksaan.
Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas Covid-19 dan dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Saat ini, kata Febri, sudah tak ada lagi antrean di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta. "Kami selalu berupaya untuk menjaga physical distancing di setiap area dan penerapan physical distancing di Soekarno-Hatta juga akan dievaluasi berkala melihat situasi dan kondisi terkini yang cukup dinamis,” kata dia.
(Baca: Prosedur Keberangkatan Penumpang Beralasan Mendesak di Soetta)