Ikuti Protokol Normal Baru, Suvenir Pernikahan Diganti Masker dan Jamu

ANTARA FOTO/Moch Asim/aww.
Ilustrasi, pasangan pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Tandes, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/5/2020). Memasuki fase new normal, suvenir pernikahan disarankan diganti masker kesehatan hingga jamu.
4/6/2020, 12.33 WIB

Gabungan Perkumpulan Penyelenggara Pernikahan Indonesia (GP3I) telah menyiapkan protokol resepsi pernikahan pada saat new normal. Salah satu protokolnya yaitu pemberian suvenir pernikahan berupa masker kesehatan hingga jamu.

Pemberian suvernir berupa alat kesehatan itu sesuai dengan upaya pencegahan Covid-19. "Suvenir fisik terkait kesehatan seperti masker, penyanitasi tangan, vitamin, jamu, dan lainnya," demikian tertulis dalam dokumen yang diterima Katadata.co.id, Rabu (4/6). Suvenir juga disarankan berupa voucer daring suatu produk.

Selain suvenir, undangan untuk tamu harus menyesuaikan kondisi normal baru. Calon pengantin diminta menggunakan undangan daring dan memaksimalkan fungsi RSVP. Jika harus mengirimkan undangan fisik, pengantin harus memberikan tisu alkohol pada setiap undangannya.

Pengaturan protokol kesehatan saat normal baru juga berlaku untuk penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO), hotel dan gedung, katering, dekorasi, fotografi dan videografi, sanggar rias (MUA), bridal dan jas, MC, entertainment, dan kesehatan calon pengantin.

Ketentuan bagi penyelenggara pernikahan meliputi pelayanan, komunikasi, registrasi, dan foto tanpa sentuhan. WO disarankan untuk mengarahkan acara tanpa kontak fisik langsung, menjaga jarak, serta mengarahkan tamu untuk tidak bersalaman.

(Baca: Resepsi Pernikahan Normal Baru, Tak Ada Prasmanan dan Angpao Nontunai)

Bagi pengelola hotel atau gedung pernikahan diminta mempersiapkan ruang khusus bagi tamu dengan suhu tubuh di atas 37,5 derajat celsius. Selain itu, pengelola harus menyiapkan penyanitasi tangan dan tempat cuci tangan. Adapun, kapasitas ruang resepsi hanya boleh diisi sekitar 50% dari kapasitas normal.

Untuk pengelola katering, semua karyawan harus menggunakan masker serta mengukur suhu tubuh. Semua pelayan juga menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai protokol kesehatan.

Dari sisi dekorasi, salah satu anjurannya ialah menyediakan pelaminan berjenjang dan lebih lebar. "Ini untuk keperluan foto bersama di pelaminan dengan jarak," demikian tertulis dalam dokumen yang diterima Katadata.co.id.

Selain itu, posisi taman kecil disarankan tidak di depan pelaminan, melainkan di samping atau di sela-sela undakan tangga sebagai pembatas.

Para fotografer dan videografer disarankan mengecek suhu tubuh, membersihkan alat, menggunakan masker dan sarung tangan, serta tidak menerima foto melalui ponsel. Fokus foto dan video juga diubah dari dokumentasi menjadi beauty shoot.

Untuk kru sanggar rias diiwajibkan menggunakan masker dan penyanitasi tangan. Perlengkapan rias juga dibersihkan dengan alkohol. "Jangan langsung mengulas lipstik dari tempatnya. Jangan mengoleskan lem bulu mata langsung ke kulit," tulisnya.

Untuk pengelola bridal dan jas harus jemur setiap gaun yang sudah dipakai fitting. Kemudian, membuat inovasi satu gaun atau jas bisa dipakai pada dua hingga tiga acara yang berbeda.

Selanjutnya, salah satu protokol normal baru untuk penghibur (entertainment) ialah menggunakan pop mic filter sekali pakai serta menjaga jarak antar musisi di atas panggung.

Untuk pembawa acara (MC), salah satu sarannya ialah mengganti acara melempar bunga dengan metode lain yang lebih menjaga jarak, misalnya tarik pita. "Diperlukan kreatifitas untuk membuat acara tetap
berjalan meriah," demikian bunyi protokol tersebut.

(Baca: Pemerintah Buat Kajian Awal Pemulihan Ekonomi dari Corona Mulai 1 Juni)

Reporter: Rizky Alika