Risiko Penularan Corona Rendah, 9 Sektor Ekonomi akan Dibuka Kembali

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Ilustrasi. Pembukaan sembilan sektor ekonomi di tengah pandemi corona dilakukan melihat indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
5/6/2020, 11.50 WIB

Pemerintah akan membuka kembali sembilan sektor ekonomi di tengah pandemi virus corona. Sembilan sektor tersebut, antara lain pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik, dan transportasi barang.

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, sembilan sektor tersebut akan dibuka kembali karena memiliki risiko penularan corona yang rendah. “Namun menciptakan lapangan kerja yang luas dan mempunyai dampak ekonomi yang signifikan,” kata Doni dalam keterangan video, Kamis (4/6).

Menurut Doni, pembukaan sembilan sektor ekonomi tersebut dilakukan melihat indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan. Selain itu, indikator ketenagakerjaan, proporsi PDRB sektoral, dan indeks keterkaitan sektor. 

(Baca: PSBB Transisi, KRL Mulai Hari Ini Beroperasi hingga Pukul 8 Malam)

Gugus Tugas juga telah melakukan diskusi dengan pimpinan kementerian/lembaga dan para pakar. “Baik epidemiologi, kesehatan masyarakat, ekonomi kerakyatan, sosial budaya, dan keamanan,” kata Doni.

Pembukaan sembilan sektor ekonomi tersebut akan dilakukan oleh kementerian/lembaga terkait dengan menerapkan protokol kesehatan yang diawali dengan edukasi, sosialisasi, dan simulasi secara bertahap. Adapun pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan ekonomi tersebut tak hanya dilakukan oleh kementerian/lembaga terkait, tetapi juga Gugus Tugas baik di pusat dan daerah.

“Serta elemen masyarakat secara terus-menerus,” kata Doni.

(Baca: Anies Buka Kembali 19 Kegiatan di Masa PSBB Transisi, Ini Jadwalnya)

Jika di sembilan sektor tersebut ditemukan kasus corona, Gugus Tugas akan merekomendasikan kementerian terkait untuk menutup kembali aktivitasnya. Perusahaan atau manajemen di kawasan sektor ekonomi tersebut pun wajib melakukan pengujian secara masif dan pelacakan yang agresif.

“Serta isolasi yang ketat dalam klaster penyebaran dari kawasan tersebut,” kata dia.

Jumlah kasus positif virus corona di Indonesia bertambah 585 kasus pada Kamis (4/6) sehingga total kini terdapat 28.818 kasus. Sebanyak 8.892 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 1.721 orang meninggal dunia. Perkembangan kasus Covid-19 dapat dilihat dalam databoks di bawah ini.

Reporter: Dimas Jarot Bayu