BP Tapera Targetkan 13 Juta Peserta pada 2024

Rusman/Biro Pers Setpres
Ilustrasi, Presiden Joko Widodo meresmikan pembangunan rumah murah. Secara bertahap BP Tapera akan memperluas segmen kepesertaan mulai dari PNS hingga pekerja mandiri dengan target 13 juta peserta pada 2024.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
5/6/2020, 18.17 WIB

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menargetkan ada 13 juta peserta iuran pada tahun kelima pelaksanaannya.

Deputi Komisioner BP Tapera Eko Ariantoro mengatakan, target tersebut telah sesuai dengan arahan dan persetujuan komiten dalam rencana strategis yang telah ditetapkan.

"BP Tapera ini beroperasi sampai dengan tahun 2024 target kami sekitar 13 juta peserta," kata Eko dalam konferensi virtual, Jumat (5/6).

Pada tahap awal, BP Tapera akan berfokus mengalihkan 4,2 juta peserta eks-Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) hingga 2021.

Kemudian, BP Tapera akan fokus melayani ASN dan mengalihkan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga 2022. Setelahnya, BP Tapera akan melakukan perluasan kepesertaan pada kelompok pegawai BUMN, BUMD, BUMDes, serta TNI/Polri hingga 2023.

(Baca: BP Tapera Jamin Dana Peserta Bisa Diambil Saat Pensiun)

"Seterusnya akan masuk ke sektor swasta, termasuk di dalamnya kelompok pekerja mandiri dan pekerja informal. Ada sebagian WNA yang nanti juga wajib menjadi peserta dengan persyaratan sudah bekerja selama minimal enam bulan," kata Eko.

Menurut Eko, program Tapera bakal mengguankan azas gotong royong. Dengan demikian, seluruh pekerja dapat saling membantu peserta lain yang belum memiliki rumah pertama atau masuk kategori berpenghasilan rendah.

Meski demikian, dia meminta para pekerja tak perlu khawatir tidak mendapatkan manfaat saat mengikuti program Tapera. Eko menjelaskan, para pekerja tetap akan mendapatkan manfaat berupa tabungan dan pemupukannya. Hal tersebut dapat diambil ketika para pekerja telah memasuki masa pensiun.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto menambahkan, para pekerja yang telah memiliki rumah juga dapat melakukan pinjaman untuk renovasi. Bagi para pekerja yang telah memiliki tanah, mereka dapat melakukan pinjaman untuk membangun rumahnya. Nantinya, dana pinjaman itu bakal disalurkan dari perbankan dan lembaga keuangan non-bank lainnya.

"Silakan mengajukan nanti penyalurannya lewat bank atau lembaga pembiayaan perumahaan. Tugas kami hanya dari sisi penyediaan likuiditas," kata Adi.

(Baca: PP Tapera Terbit, Gaji Pekerja Dipotong 3% Untuk Pembiayaan Rumah)

Reporter: Dimas Jarot Bayu