Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah BUMN Hingga Tersisa 70 Perusahaan

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Menteri BUMN Erick Thohir akan terus merampingkan BUMN hingga jumlahnya menjadi 70 perusahaan.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
9/6/2020, 16.38 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal terus mengurangi jumlah perusahaan pelat merah yang ada saat hingga menjadi 80 sampai 90 saja tahun ini. Bahkan ke depannya ditargetkan hanya ada 70 BUMN saja.

"Dari 142 BUMN, sekarang bisa tinggal 107 BUMN saja. Sudah (turun) signifikan dan akan terus kami turunkan. Akan jadi 80 sampai 70 BUMN ke depannya setelah tahap satu selesai," kata Erick di hadapan Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa (9/6).

Pengurangan jumlah BUMN melalui merger atau likuidasi ini, sejalan dengan Keppres Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Percepatan Restrukturisasi BUMN. Saat ini, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, tengah mengkaji tata cara kerja tim tersebut yang akan diatur dalam surat keputusan bersama (SKB).

(Baca: Erick Thohir Akan Bentuk 15 Klaster, BUMN Rugi Dilikuidasi atau Merger)

Erick menjelaskan bahwa restrukturisasi ini merupakan upaya untuk menyehatkan BUMN, memperbaiki kondisi internal, dan meningkatkan kinerja. Selain itu, juga untuk menghasilkan peningkatan nilai tambah melalui pajak dan dividen.

Meski begitu, dividen tahun depan sepertinya hanya akan memenuhi 25% dari target yang sudah ditentukan. Pasalnya, pandemi Covid-19 berdampak pada 90% dunia usaha sehingga perusahaan pelat merah perlu menjaga arus kasnya.

"Kami jaga supaya sustain, sehingga keuntungan tidak didividenkan untuk tahun depan. Ini bukan pilihan tapi keharusan karena BUMN menyumbang 1/3 ekonomi nasional," kata Erick.

(Baca: Sebanyak 51 Anak Usaha Milik Garuda, Pertamina & Telkom akan Dipangkas)

Selain itu, Kementerian juga telah menyusun klasterisasi berdasarkan rantai nilai (value chain) dan bisnis intinya (core business). Total klasterisasi berjumlah 12 dari sebelumnya 27 klaster. Masing-masing Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo, membawahi 6 klaster.

Adapun, sejauh ini Erick telah melakukan peleburan dan likuidasi pada 51 anak usaha dari tiga perusahaan, yakni PT Garuda Indonesia Tbk, PT Pertamina dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom). Langkah ini dilakukan karena banyak anak atau cucu usaha BUMN memiliki kesamaan portofolio dan kurang optimal memberikan nilai tambah bagi perusahaan induk.

Proses penyederhanaan sebenarnya sudah dilakukan sejak akhir 2019 dan terus berjalan hingga saat ini. Harapannya, rasionalisasi dapat menghasilkan peningkatan efektivitas operasional dan tata kelola bisnis yang optimal guna memberikan nilai tambah bagi Negara.

(Baca: Bulog Dicoret, Ini Daftar 11 BUMN yang Terima PMN hingga Dana Talangan)

Reporter: Ihya Ulum Aldin