Bappenas Ingin Data Dukcapil Jadi Acuan untuk Atasi Masalah Bansos

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Penyaluran bantuan sosial tunai di Kampung Gedong, Bojonegoro, Serang, Banten, Sabtu (30/5/2020). Agar pembagian tak salah sasaran, Bappenas (10/6) ingin data Dukcapil jadi basis penyaluran bansos.
10/6/2020, 20.29 WIB

Akurasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) masih menjadi kendala yang dihadapi Pemerintah. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan pembagian bantuan seharusnya dilakukan berbasis data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Menurutnya, data Dukcapil bisa menjadi informasi induk dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan dalam pembagian bansos. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam data Dukcapil juga dapat menunjukkan profil setiap penduduk, seperti pendidikan hingga status pekerjaan seseorang jika sudah tersinkronisasi dengan data institusi lain.

“Mestinya data Dukcapil jadi basis data untuk penduduk Indonesia. Data tersebut tinggal mempertautkan profil penduduk di mana pun dia berada," kata dia dalam Katadata Forum Virtual Series: Kunci Sukses Bantuan Sosial dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Rabu (10/6).

(Baca: Survei TNP2K Sebut 12,17% Peserta Kartu Prakerja Bukan Pengangguran)

Suharso menilai selama ini masih ada perbedaan data berbagai kementerian. Sebagai contoh, ada data pertanian suatu daerah yang tidak sama dengan DTKS. Akibatnya, ada sejumlah petani yang tidak memperoleh bansos dari pemerintah. 

"Ke depan, hindari perbedaan data. Data center jangan diperbanyak sehingga ada wali tertentu yang menjadi basisnya," ujar dia.

Meski demikian data NIK kerap tidak mengikuti perkembangan terkini setiap penduduk. Sebagai contoh, ada penduduk yang berpindah tempat  tanpa terdata Dukcapil.

Oleh karena itu, Suharso meminta pemerintah daerah aktif melakukan verifikasi dan validasi data sesuai standar yang berlaku. Dia juga berharap data yang diambil oleh setiap pihak dapat dilakukan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Termasuk pendataan yang dilakukan puskesmas, sekolah, aktivitas ekonomi lainnya, Semuanya dibuat secara terbuka," ujar dia.

Masalah pendataan ini membuat bansos kerap diterima oleh masyarakat yang tidak memerlukan. Makanya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengevaluasi DTKS sebagai acuan. Dia juga meminta adanya tim pendamping dalam memverifikasi dan validasi data agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

"Validasi data ini lalu diserahkan kepada para pendamping dengan didampingi RT/RW,” kata Muhadjir awal Mei lalu.

(Baca: Pemerintah Berikan Bansos bagi Warga Terdampak Corona hingga Desember)


 

Reporter: Rizky Alika