Aturan SKB Pendidikan Dinilai Tak Sentuh Ketentuan Belajar dari Rumah

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.
Murid SD Bakti Nusantara mengerjakan Ujian Akhir Semester (UAS) Genap secara daring. Metode belajar dari rumah banyak digunakan selama pandemi corona.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
16/6/2020, 20.33 WIB

Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembukaan sekolah  di zona hijau. Namun, Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Fahriza Marta Tanjung menilai, SKB yang dirilis pemerintah belum menyentuh metode belajar dari rumah yang selama ini banyak digunakan selama pandemi corona

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim juga menyebutkan hingga 15 Juni 2020, kemungkinan hanya ada 6% peserta didik di zona hijau yang bisa kembali belajar di sekolah. Selebihnya, 94% peserta didik di 429 kabupaten/kota dengan zona kuning, oranye, dan merah tidak diperkenankan belajar tatap muka.

"Ada 96% siswa melakukan pembelajaran daring. Tapi di SKB ini tidak tegas mengatur bagaimana pembelajaran daring ini dilaksanakan. Padahal jumlahnya besar, ini jadi persoalan," kata dia dalam webinar bertajuk Tahun Ajaran Baru: Persiapan & Adaptasi Pendidikan Anak di Masa Pandemi, Selasa (16/6).

(Baca: Kemendikbud Evaluasi Kurikulum Pendidikan Menyesuaikan Kondisi Pandemi)

Dengan persentase tersebut, ia mengatakan ada sekitar 3 juta peserta didik yang bisa belajar secara tatap muka di sekolah. Selebihnya, ada 57 juta murid harus menerapkan pembelajaran jarak jauh.

Meski begitu, pembelajaran jarak jauh masih menghadapi kendala lantaran adanya keterbatasan akses infrastruktur hingga ketidaksesuaian kurikulum. Di sisi lain, guru juga memiliki kompetensi yang rendah.

Berdasarkan survei yang ia terima, guru yang telah terbiasa melakukan pembelajaran secara daring hanya 8%. "Selebihnya ada 92% tidak terbiasa mengajar secara daring," ujar dia.

Selain itu, kendala yang terjadi selama pembelajaaran jarak jauh ialah orang tua memiliki keterbatasan dalam mengawasi anak.

Ia pun menilai pelaksanaan belajar dari rumah sulit diterapkan selama pandemi covid-19. Oleh karena itu, Fahriza menilai perlu petunjuk lebih lanjut dari Kemendikbud mengenai belajar dari rumah.

(Baca: Anies Tunggu hingga Juli untuk Evaluasi Pembukaan Sekolah di Jakarta)

Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud Sri Wahyuningsih mengatakan, penerapan belajar dari rumah terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu belajar secara daring, luring, serta paduan antara keduanya. Ia pun mengakui, ada keterbatasan pembelajaran selama pandemi Covid-19.

"Memang kita tidak bisa menuntut kualitas terhadap target kurikulum dalam masa pandemi," ujarnya.

Ia pun menambahkan, Kemendikbud lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan murid, orang tua murid, dan guru selama masa Covid-19.

Pandemi Covid-19 menuntut jutaan guru melaksanakan kegiatan belajar-mengajar dari rumah. Setidaknya terdapat 4.183.591 guru/dosen yang mengajar melalui metode pembelajaran jarak jauh seperti yang bisa dilihat dalam databoks berikut. 

Reporter: Rizky Alika