Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut 31 Rukun Warga (RW) di Ibu Kota rawan mengalami kenaikan kasus virus corona selama masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Lokasi tersebut merupakan daerah pemantauan baru setelah sebelumnya 66 RW dinyatakan masuk wilayah pengendalian ketat.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan pihaknya mengawasi 66 RW yang dinyatakan sebagai zona merah corona dan 31 RW dengan risiko lonjakan Covid-19. Meski demikian, dia tidak memerinci di mana saja lokasi RW yang dianggap rawan tersebut.
Adanya 31 RW yang berisiko ini terbongkar setelah Dinkes merekap data enam wilayah DKI yang melakukan pendataan hingga lokasi terkecil. “Karena kami punya data sampai titik kelurahan per jumlah penduduk,” kata Widyastuti di DPRD Provinsi DKI, Jakarta, Kamis (18/6).
(Baca: Ojek Online Tak Bisa Angkut Penumpang di 66 RW Jakarta, Ini Daftarnya)
Meski Pemprov mengawasi, namun 31 RW tersebut belum tentu masuk sebagai wilayah pengendalian ketat. Widyastuti mengatakan hal tersebut hanya peringatan agar lokasi itu tak menjadi zona merah corona.
“Jadi kalau ada kelurahan lain yang tiba-tiba tinggi harus hati-hati. Kalau tidak diatasi nanti lebih rawan lagi," katanya.
Sedangkan Pemprov DKI mengambil sejumlah langkah demi mencegah angka positif Covid-19 melonjak lagi saat PSBB transisi. Salah satunya melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (CFD) yang akan digelar pada Minggu (21/6).
"Sementara ini hanya untuk aktivitas olahraga dengan menerapkan prinsip protokol kesehatan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Kamis (18/6).
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Jakarta Utara akan membatasi peserta upacara Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta ke-493. Jumlah pegawai yang ikut upacara tingkat kota dibatasi maksimal 50 orang sedangkan di tingkat kecamatan paling banyak 30 orang.
"Upacara tetap berjalan secara sederhana dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Kepala Bagian Umum dan Protokol Jakarta Utara Win Bawar Gayo.
(Baca: Cegah Corona, Anies Ancam Tutup Pasar yang Tak Menerapkan Ganjil-Genap)