Ancol Dibuka Kembali Besok, Selain Warga Jakarta Dilarang Masuk

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.
Suasana kawasan Taman Impian Jaya Ancol jelang pembukaan kembali di Jakarta, Senin (15/6/2020).
19/6/2020, 14.16 WIB

Kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol akan kembali dibuka mulai Sabtu (20/6) seiring dengan masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta. Kebijakan baru dikeluarkan pihak pengelola untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yakni dengan melarang masuk warga dari luar Jakarta.

"Hanya warga yang memiliki KTP DKI Jakarta saja yang dapat melakukan pembelian tiket dan reservasi untuk berekreasi ke Ancol," kata Head Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari melalui siaran pers yang diterima Katadata.co.id, Jumat (19/6).

Sedangkan untuk warga non-DKI Jakarta, pengelola akan melakukan penyesuaian di kemudian hari, dengan melihat perkembangan situasi dan kondisi pandemi Covid-19. Adapun untuk pembelian tiket, pengelola juga tidak melayani transaksi tunai dan menggantinya dengan pemesanan tiket secara online melalui laman resmi www.ancol.com.

Rika juga mengatakan bahwa pengelola bakal membatasi jumlah pengunjung secara bertahap sampai dengan 50% dari kapasitas normal, serta tidak memperbolehkan anak dibawah usia 5 tahun, ibu hamil, dan usia diatas 50 memasuki kawasan wisata. "Selama kuota masih ada, pemesanan tiket secara online dapat dilakukan hingga H-2 sebelum kunjungan," ujarnya.

(Baca: Patuhi Protokol Covid-19, Jumlah Pengunjung Ancol Dibatasi 5.000 Orang)

Adapun unit rekreasi akan dibuka secara bertahap dan yang pertama kali beroperasi yakni kawasan pantai, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Dunia Fantasi (Dufan), Ocean Dream Samudra dan Sea World, restoran yang berada di dalam kawasan Ancol, penginapan Putri Duyung Resort, serta Pulau Bidadari.

"Sementara untuk unit rekreasi air, Atlantis Water Adventures dipersiapkan akan dibuka pada tahap selanjutnya," kata dia.

Leih lanjut, Rika menjelaskan, masa transisi pertama pihak manajemen bakal melakukan penyesuaian pembukaan Pintu Gerbang Ancol. Pada hari biasa pengunjung dapat melalui Pintu Gerbang Timur dan busway, sementara untuk akhir pekan dapat melalui pintu gerbang barat, timur, dan busway.

Sedangkan jam operasionalnya yakni pada Pintu Gerbang Ancol dibuka pukul 06.00-18.00 WIB, pantai dan kawasan Ancol 06.00-20.00 WIB, Dufan 10.00-17.00 WIB, Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol 09.00-17.00 WIB, serta Allianz Ecopark 07.00-17.00 WIB.

(Baca: Transisi PSBB, Ibu Hamil hingga Lansia Tetap Dilarang Masuk Ancol)

Untuk harga tiket masuk Pintu Gerbang Ancol dibanderol Rp 25.000 per orang setiap hari dan parkir mobil Rp 25.000, sedangkan motor Rp 15.000.

"Harga tiket masuk Dufan termasuk Gerbang Ancol pada hari Senin - Jumat Rp 225.000. Sedangkan akhir pekan atau hari libur harga normal Rp 320.000 dengan harga pembelian di website Ancol Rp 275.000," kata Rika.

Penerapan protokol kesehatan Covid-19 pun bakal menjadi proritas pengelola yang diterapkan kepada seluruh pengunjung, karyawan, dan mitra yang ada dalam kawasan Ancol. Batas suhu maksimal yang ditetapkan adalah 37,3 derajat celcius.

Melewati batas tersebut, maka tidak dapat memasuki kawasan Ancol atau menjadwalkan kembali kunjungannya. Penggunaan masker yang menutup hidung dan mulut serta membawa masker cadangan merupakan hal wajib. Pengaturan jaga jarak fisik juga diberlakukan di semua area dengan jarak 1,5 - 2 meter.

(Baca: Foto: Akan Dibuka Kembali, Sea World Disemprot Disinfektan)

Seperti diketahui, masa transisi pertama di DKI Jakarta dimulai sejak Jumat (5/6), yang diiringi dengan masa perpanjangan PSBB selama satu bulan ke depan. Ini juga dibarengi dengan dibukanya kembali aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat seperti kegiatan perkantoran, rumah makan, pertokoan, ritel, pergudangan, perindustrian dan olahraga pada 8 Juni.

Sedangkan mal dan pertokoan non-pangan akan dibuka pada 15 Juni diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Kemudian taman rekreasi baik itu indoor maupun outdoor baru bisa dimulai Sabtu - Minggu tanggal 20 - 21 Juni 2020.

Jika nantinya terdapat jumlah lonjakan kasus positif Covid-19 yang signifikan maka Pemprov DKI Jakarta akan kembali menutup seluruh aktivitas tersebut. Upaya ini dilakukan berdasarkan kebijakan rem darurat atau emergency break policy yang telah disusun pemerintah.

(Baca: Strategi Emiten Hotel, Jaya Ancol hingga KFC Bertahan Akibat Pandemi)

Reporter: Tri Kurnia Yunianto