Kementerian PUPR Anggarkan Rp 618 M Tahun Depan untuk DAS Citarum

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ilustrasi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Untuk mengendalikan pencemaran dan kerusakan DAS Citarum, Kementerian PUPR berencana menganggarkan Rp 618,6 miliar pada 2021.
Penulis: Agung Jatmiko
21/6/2020, 10.53 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menganggarkan dana Rp 618,6 miliar pada 2021, untuk mengendalikan pencemaran dan kerusakan di daerah aliran sungai atau DAS Citarum.

Mengutip Antara, Minggu (21/6), tahun depan, nominal anggaran tersebut akan digunakan Kementerian PUPR untuk serangkaian kegiataan infrastruktur. Termasuk untuk kegiatan yang dilaksanakan bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Rinciannya, untuk normalisasi sungai di enam lokasi akan dialokasikan sebesar Rp 137 miliar, untuk rehabilitasi sungai di tiga lokasi sebesar Rp 125 miliar, dan untuk pemeliharaan sungai di enam lokasi sebesar Rp 6,6 miliar.

"Kemudian pengendalian banjir di dua lokasi senilai Rp 100 miliar, pembangunan pengendali banjir di Sungai Cibeet senilai Rp 50 miliar, dan pelaksanaan kegiatan bekerja sama dengan TNI dianggarkan Rp 200 miliar," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, dilansir dari Antara.

Ia menambahkan, untuk mendukung program Citarum Harum, Kementerian PUPR telah melakukan pengelolaan sumber daya air, pengelolaan limbah cair dan padat di sepanjang sungai dan permukiman, termasuk pengendalian banjir di wilayah hilir.

Sejumlah infrastruktur pun telah dibangun, seperti normalisasi kali mati (oxbow) yang telah dilaksanakan sejak 2019 di lima lokasi dengan anggaran Rp 33,8 miliar yakni Kali Mati Dara Ulin, Mahmud, Bojong Soang, Sapan, dan Cisangkuy.

Sebelumnya, pada 2018 Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan Kolam Retensi Cieuntung di Kecamatan Baleendah seluas 4,75 hektare (ha) berkapasitas tampung 190 ribu meter kubik.

(Baca: Kementerian PUPR Siapkan Rp 239,7 Miliar untuk Tangani Lumpur Lapindo)

Fasilitas ini dilengkapi dengan tiga unit pompa pengendali banjir berkapasitas 3,5 meter kubik per detik dan satu unit pompa harian berkapasitas 1,5 meter kubik per detik.

Tampungan air buatan ini mampu mengurangi debit banjir Citarum yang kerap menggenangi daerah Dayeuhkolot dan Baleendah. Anggaran pembangunannya sebesar anggaran Rp 203 miliar.

Sebagai informasi, program Citarum Harum sendiri merupakan kelanjutan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.

Saat ini, Kementerian PUPR tengah menyiapkan pembangunan Kolam Retensi Andir dan beberapa polder di Kabupaten Bandung sebagai tampungan pengendali banjir dengan anggaran Rp 114 miliar.

Infrastruktur pengendali banjir tersebut rencananya dibangun pada Agustus 2020 di lima lokasi, yakni Cijambe Barat, Cijambe Timur, Cigede, Cipalasari, dan Cisangkuy.

Menteri PUPR juga mengingatkan, bahwa pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum tak hanya dijalankan oleh pihaknya. Melainkan, juga membutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah (Pemda) dan terutama dengan masyarakat.

(Baca: Menteri PUPR: Empat Ruas Tol di Luar Jawa Diresmikan Bulan Depan)

Reporter: Antara