Klaim Reproduksi Corona Menurun, Anies Tak Tambah Aturan PSBB Transisi

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/6/2020). Anies mengatakan belum akan menambah aturan tambahan aturan PSBB lantaran reproduksi Covid-19 bisa dikendalikan.
22/6/2020, 19.37 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak berencana mengeluarkan kebijakan tambahan terkait pelaksanaan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dia menilai saat ini tingkat reproduksi virus corona Covid-19 terus menurun sehingga belum diperlukan lagi aturan baru.

Anies  mengatakan tingkat reproduksi efektif (Rt) corona hingga Senin (22/6) pagi turun menjadi 0,98. Kendati demikian, ia meminta masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Karena review tadi pagi dari tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, kondisi wabah di Jakarta terkendali,” kata Anies di Jakarta, Senin (22/6). 

(Baca: Mendagri Jelaskan Alasan Jakarta Tak Menang Penghargaan Normal Baru)

Anies menjelaskan berdasarkan ketentuan organisasi kesehatan dunia (WHO) sebuah wilayah dapat melakukan masa transisi ketika tingkat penyebaran virus di bawah 10%. Menurutnya saat ini penularan virus di Jakarta berada di bawah 5%.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto