Rehabilitasi Hutan, Menteri LHK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 5,3 T

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi IV DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2/2020). Kementerian LHK mengajukan tambahan anggaran Rp 5,3 triliun.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
24/6/2020, 14.42 WIB

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengusulkan tambahan anggaran untuk 2021 sebesar Rp 5,34 triliun. Tambahan anggaran tersebut untuk mendukung sepuluh kegiatan di kementeriannya, salah satunya progrogram rehabilitasi hutan

"Beberapa hal sangat dibutuhkan untuk 2021," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR, Rabu (24/6).

Siti mengatakan, program rehabilitasi hutan dan lahan seluas 135 ribu hektare menelan anggaran terbesar yakni sekitar Rp 2,23 triliun. Program lain yang  juga membutuhkan anggran besar yakni pembangunan fasilitas pengolahan sampah untuk pembuatan bahan bakar berbasis sampah (Refuse Derived Fuel/RDF) sebesar Rp 1,2 triliun.

(Baca: Meski Hadapi Corona, Jokowi Ingatkan Jajarannya Cegah Kebakaran Hutan )

Selanjutnya, program pembangunan agroforestry di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) seluas 387,07 ribu hektare senilai Rp 442,6 miliar dan program pembangunan persemaian modern Rp 370 miliar.

Lalu, ada perhutanan sosial dan agroforestry pada kelompok tani Rp 351,5 miliar, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 1.200 desa sebesar Rp 186,16 miliar, belanja operasional perkantoran Rp 151,59 miliar, dan tuan rumah Conference of Parties (COP) 4 Minamata Rp 151,31 miliar.

Kemudian, belanja pegawai sebesar Rp 79,84 miliar, penanggulangann karhutla Rp 62,7 miliar, dan pemulihan danau prioritas Rp 36,82 miliar. Selain itu, ada program revitalisasi gambut dan pemulihan ekosistem gambut masing-masing sebesar Rp 11,14 miliar dan Rp 744 juta.

(Baca: Dukung Ekonomi Sirkular, KLHK Godok Aturan Pengadaan Ramah Lingkungan)

Selain anggaran tahun depan, Siti juga mengusulkan tambahan alokasi dana untuk 2020 sebesar Rp 500 miliar. "Ini untuk keperluan rehabilitasi gambut, kesiapan ketahanan pangan, dan penyiapan karhutla," ujar dia.

Sebagai informasi, pagu anggaran Kementerian LHK pada 2021 sebesar Rp 7,56 triliun. Anggaran tersebut turun Rp 1,75 triliun dari pagu awal Kementerian LHK pada 2020 sebesar Rp 9,31 triliun.

Reporter: Rizky Alika