Berpotensi Tularkan Corona, Perkantoran Diminta Atur Sirkulasi Udara

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Karyawan melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Perkantoran diminta menerapkan SOP kesehatan ketat untuk mencegah penularan corona.
Editor: Ekarina
26/6/2020, 20.20 WIB

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meminta perusahaan meningkatkan sirkulasi udara di ruangan kantor untuk mencegah penularan virus. Pasalnya lokasi ini berpotensi menjadi salah satu spot penularan bila tak menerapkan protokol kesehatan secara benar. 

Juru Bicara Nasional Gugus Tugas, Achmad Yurianto mengatakan, perusahaan harus menata ulang ruangan kerja dengan menambah fentilasi dan mengatur jarak aman 1,5 meter antarkaryawan. Penggunaan masker di dalam ruangan juga diwajibkan saat bekerja.

Selain itu, penggunaan pendingin udara pun harus dikurangi dan tidak setiap saat digunakan.

"Mengatur sirkulasi dan fentilasi udara menjadi penting, diupayakan penggunaan pendingin udara tidak sepanjang waktu dimulai tapi pada jam tertentu. Setiap hari udara diganti dengan udara segar," kata Yurianto di Gedung BNPB, Jakarta, Jumat (26/6).

(Baca: Salip Jakarta, Kasus Positif Corona Tertinggi Kini Ada di Jawa Timur)

Untuk mengurangi risiko penularan virus corona masyarakat diimbau melakukan hal serupa di rumah masing-masing. Sirkulasi udara sangat penting untuk menjadi perhatian lantaran virus ini menyerang pernapasan dan menular melalui udara.

Tak hanya itu, tempat lain yang memiliki risiko tinggi penularan corona di perkantoran yakni di kantin atau rumah makan. Sebab, pada jam istirahat masyarakat akan berbondong-bondong mengunjungi rumah makan dalam waktu bersamaan sehingga physical distancing kerap diabaikan.

"Kapasitas yang harus dibatasi sering kali tidak bisa dipenuhi sehingga jarak satu dengan yang lain tidak bisa dijaga untuk lebih dari 1,5 meter, ini harus diperhatikan," kata dia.

Yuriantu menjelaskan, selain tempat-tempat tersebut risiko penularan virus yang paling tinggi terdapat pada sarana transportasi publik. Hal ini telah diantisipasi pemerintah dengan jam kerja menjadi dua gelombang yakni pada pukul 07.00 - 07.30 serta 10.00 - 10.30.

"Ini dimaksudkan agar kapasitas transportasi umum bisa diisi dengan memenuhi syarat aman jaga jarak, makanya produktivitas kita harus dilakukan kembali," kata dia.

(Baca: Survei SMRC: 64% Masyarakat Indonesia Setuju Pemberlakuan Normal Baru)

Adapun penularan virus di Indonesia jumlahnya terus meningkat. Gugus Tugas mencatat, pada Jumat (26/6) jumlah kasus baru bertambah 1.240 orang sehingga total pasien positif mencapai 51.427 orang. Provinsi Jawa Timur saat ini menempati jumlah kasus positif virus corona tertinggi nasional dengan total 10.901 orang dan 796 kasus kematian.  

Dengan adaya rekor baru provinsi Jawa Timur, secara otomatis menggeser posisi DKI Jakarta ke urutan kedua dengan jumlah kasus positif sebanyak 10.796 orang dan 616 pasien meninggal dunia. Data tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan terhadap 731.781 spesimen. 

Reporter: Tri Kurnia Yunianto