Kejar Target RI Bebas Impor BBM, Pertamina Butuh Investasi Rp 720 T

ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Ilustrasi. Pertamina menyebut pembangunan kilang membutuhkan investasi mencapai US$ 48 miliar atau sekitar Rp 720 triliun.
27/6/2020, 18.03 WIB

Indonesia ditargetkan bebas dari impor bahan bakar minyak pada 2026. Untuk itu, PT Pertamina harus mencari investor strategis guna membangun sejumlah kilang minyak baru. 

Chief Excutive Officer PT Kilang Pertamina Internasional Subholding Refining and Petrochemical Ignatius Tallulembang mengatakan, pada 2030-2040 kebutuhan energi fosil masih tetap tinggi. Itu artinya, Pertamina dituntut untuk meningkatkan kapasitas kilang dan membutuhkan investasi mencapai US$ 48 miliar atau sekitar Rp 720 triliun. 

"Itu sebabnya Pertamina tak bisa mengerjakan project pembangunan kilang tanpa bantuan stakeholder lainnya. Kita juga butuh bantuan stakeholder, seperti butuh insentif fiskal maupun nonfiskal dari Pemerintah,” kata Ignatius dalam sesi Webinar, Sabtu (27/6).

Pembangunan kilang saat ini dapat bisa dilakukan dengan tiga skema pembiayaan, yakni penyertaan modal Pertamina, pinjaman perbankan, serta  skema kerja sama pemerintah dan badan usaha. Dalam skema penyertaan modal, Pertamina dapat menggunakan dana sendiri atau strategic investor. 

 “Tapi kalo dari Pertamina saja kami tak mungkin sanggup,” ujar dia.

(Baca: Harga Minyak Mulai Naik, Menteri ESDM Tak Berencana Turunkan Harga BBM)

Adapun Pertamina saat ini sedang mencari investor strategis untuk membangun sejumlah proyek kilang minyak. Skema ini lebih menguntungkan bagi Pertamina lantaran investor strategis akan membawa keahliannya, sekaligus membagi biaya investasi dan risiko secara proporsional.

 “Kalo kami punya strategic investor, akan memudahkan. Biasanya investor strategic ini adalah perusahaan minyak yang besar dan sudah berpengalaman,” jelasnya.

Dengan terwujudnya kilang-kilang baru sesuai rencana perusahaan saat ini,  kapasitas pengolahan kilang dapat mencapai 1,8 juta barrel per hari pada 2026. 

(Baca: Menteri ESDM Ingin Genjot Eksplorasi, Anggarannya Hanya Rp 104 Miliar)

Sementara itu, Direktur Pembinaan Program Migas Soerjaningsih mengatakan, pembangunan kilang minyak baru ini memang amanat Peraturan Presiden Nomer 146 Tahun 2015. Tujuannya untuk mewujudkan ketahanan energi, menjamin ketersedian bahan bakan, dan mengurangi impor.

Untuk mendukung program ini, kata Soerjaningsing, Pemerintah memberikan penugasan kepada Pertamina dalam pengembangan dan pengoperasian kilang minyak: RDMP Balongan, RDMP Balikpapan, GRR Bontang, GRR Tuban, dan RDMP Cilacap.

Pmerintah mendorong Pertamina untuk mencari strategic investor maupun melalui instumen KPBU dan menyiapkan insentif fiskal maupun nonfiskal. “Pemerintah dorong skema KPBU, nantinya Pertamina sebagai pelaksana project melakukan lelang,” katanya.

Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah