BP2MI Jamin Kepulangan Pekerja Migran Sampai Rumah Selama Covid-19

ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.
Ilustrasi pemulangan PMI ke daerah asalnya. Presiden Joko Widodo memerintahkan BP2MI memerlakukan PMI yang pulang ke tanah air secara VVIP karena telah berjasa menyumbang devisa negara.
28/6/2020, 13.02 WIB

Pemerintah melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjamin kepulangan pekerja migran Indonesia atau PMI sampai ke kampung halamannya selama masa pandemi virus corona. Hal ini disampaikan Kepala BP2MI Benny Ramdhani dalam sebuah video conference, Minggu (28/6).

Benny menyatakan langkah ini dilakukan sesuai perintah Presiden Joko Widodo atau karib disapa Jokowi. Dalam pelaksanaannya, BP2MI berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait, yakni Ditjen Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19, TNI, Polri, dan Kemenhub.

Tak sekadar memulangkan sampai ke kampung halaman, BP2MI juga menjamin keselamatan seluruh PMI. "Kami menempatkan PMI sebagai warga negara VVIP, jadi perlakuan hormat negara dalam bentuk pelayanan dan perlindungan," kata Benny.

Sejauh ini, kata Benny, BP2MI telah membantu kepulangan 162 ribu PMI. Rencananya ke depan akan ada lebih kurang 50 ribu PMI lainnya pulang ke Tanah Air karena kontrak kerjanya habis. Semua pun akan mendapat perlakuan sama.

(Baca: Sudah 162 ribu PMI Pulang Imbas Covid-19, BP2MI Ungkap Travel Gelap)

Benny menyatakan pula BP2MI telah menerima 222 jenazah PMI yang kembali ke Indonesia dengan pelbagai sebab kematian. Menurutnya, seluruh jenazah PMI itu diterima dan diperlakukan dengan baik begitu tiba di Indonesia dan diantar pulang hingga ke rumah duka di kampung halaman.

Perlakuan VVIP kepada para PMI ini, kata Benny, lantaran mereka telah berjasa sebagai pahlawan devisa Indonesia. Pada 2019 para PMI telah menyumbang devisa sebesar Rp 159,6 triliun.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan