PSBB Tak Efektif, Jokowi Ingin Karantina Desa untuk Kendalikan Corona

Katadata
Presiden Jokowi ingin pencegahan penyebaran corona dimulai dari tingkat RT, RW, desa, dan kampung, karena menurutnya PSBB tak efektif mencegah corona.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
30/6/2020, 12.04 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menilai strategi yang paling efektif dalam menangani pandemi corona atau Covid-19 adalah dengan menerapkan intervensi berbasis lokal. Artinya, karantina terhadap wilayah yang terdampak corona pada skala RT, RW, kampung, atau desa.

Jokowi tak lagi menyarankan karantina dilakukan dengan skema Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diterapkan sejak Maret 2020.

“Mengisolasi RT, RW, kampung, atau desa lebih efektif daripada kita mengarantina kota/kabupaten,” kata Jokowi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (30/6).

Atas dasar itu, Jokowi meminta agar seluruh pihak bisa menerapkan intervensi berbasis lokal ini. Dia berharap upaya ini dapat menurunkan angka pertumbuhan reproduksi atau basic reproduction number (R0) dan angka reproduksi efektif atau effective reproduction number (Rt) virus corona.

(Baca: Murka Jokowi dan Isu Reshuffle Akibat Corona, Siapa Terancam?)

Dengan intervensi berbasis lokal, Jokowi pun menargetkan laju penyebaran corona di Jawa Tengah bisa turun pada Juli 2020. "Sehingga yang namanya Covid-19 betul-betul bisa hilang dan ekonomi kita bisa terangkat kepada pertumbuhan yang normal kembali," kata Jokowi.

Jokowi juga meminta agar kepala daerah di Jawa Tengah bisa segera mengeluarkan anggaran yang berkaitan dengan sektor kesehatan, termasuk bantuan sosial atau bansos. Menurutnya, pencairan anggaran ini akan membantu peredaran uang di masyarakat.

"Ini penting agar social safety net bagi warga kita terpenuhi, terutama yang memang terkena dampak dari Covid-19 ini," kata dia.

Dia pun meminta kepala daerah di Jawa Tengah juga memantau langsung pemberian stimulus ekonomi, khususnya bagi UMKM. Menurutnya, pemberian stimulus ekonomi tersebut tak hanya wajib disiapkan oleh pemerintah pusat.

(Baca: Jokowi Khawatir Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal II Negatif)

Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota juga harus menyiapkan stimulus ekonomi kepada UMKM. Menurut Jokowi, hal ini harus dilakukan agar tidak ada stimulus ekonomi yang tercecer.

"Tiga hal ini segera keluarkan dari APBD kita. Sekali lagi agar peredaran uang di masyarakat semakin besar," katanya.

Reporter: Dimas Jarot Bayu