Ombudsman: Banyak Keluhan soal Kinerja Komisaris BUMN Rangkap Jabatan

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Ilustrasi. Ombudsman memperoleh banyak keluhan terkait kinerja komisaris BUMN yang merangkap jabatan.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
2/7/2020, 16.57 WIB

Ombudsman memperoleh banyak keluhan terkait kinerja buruk komisioner BUMN yang melakukan rangkap jabatan. Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengatakan, keluhan tersebut kerap disampaikan oleh sesama rekan komisioner di sejumlah BUMN.

“Keluhan ini nyata dan tentu orang tidak mau disebut nama. Merata dan banyak yang melaporkan begitu,” kata Alamsyah dalam diskusi virtual, Kamis (2/7).

Menurut Alamsyah, komisaris yang rangkap jabatan sulit hadir dalam rapat. Mereka juga sulit untuk dimintai pendapat dalam pengambilan keputusan di BUMN.

Meski demikian,  para komisaris tersebut tetap mendapatkan penghasilan yang ganda lantaran merangkap jabatan. Ini menyebabkan kecemburuan di antara para komisaris BUMN.

Komisaris yang tidak merangkap jabatan akhirnya merasa diperlakukan tidak adil. Mereka selama ini beranggapan telah bekerja secara serius. “Yang lain dianggap hanya karena jabatan bisa seenaknya,” kata Alamsyah.

(Baca: ASN, TNI, Polri Aktif Jadi Komisaris BUMN, Ombudsman Surati Presiden)

Selain persoalan diskriminasi, Alamsyah menyebut Ombudsman mendapat banyak keluhan terkait komisaris rangkap jabatan di BUMN yang berasal dari relawan politik. Mereka dinilai tak kompeten di bidangnya dan dapat menyebabkan kinerja BUMN menjadi buruk. “Ini mencuat dan berkali-kali juga banyak keluhan ke Ombudsman. Apa iya kita mau asal relawan bisa masuk?” kata Alamsyah.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu