ESDM Tawarkan Skema KPBU Mulai 2022 Demi Capai 4 Juta Sambungan Jargas

ANTARA FOTO/Rahmad/foc.
Ilustrasi, pekerja merawat regulator jaringan gas rumah tangga (jargas) di Aceh Utara, Aceh, Selasa (2/6/2020). Pemerintah bakal mendorong pembangunan jargas hingga 4 juta SR dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU.
7/7/2020, 16.34 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM menargetkan pembangunan jaringan gas atau jargas mencapai 4 juta sambungan rumah (SR) pada 2024. Untuk bisa mencapainya, pemerintah bakal menggandeng badan usaha.

Kementerian ESDM bakal menawarkan penggunaan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pembiayaan proyek jargas mulai 2022. "Dengan ikutnya badan usaha bisa mengakselerasi target pembangunan jargas," ungkap Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Alimuddin Baso dalam website Ditjen Migas pada Selasa (7/7).

Alimuddin pun menyebut pihaknya bersama Lemigas Kementerian ESDM telah studi bersama terkait skema KPBU. Nantinya, menteri atau eselon I Kementerian ESDM bakal ditunjuk menjadi penanggung jawab kerja sama.

Pemerintah akan melaksanakan penjajakan pasar mulai 2021. Kemudian, pemerintah mulai menawarkan skema KPBU untuk pembangunan jargas di daerah-daerah yang dinilai ekonomis oleh badan usaha pada 2022.

"Pemerintah akan mengurangi perannya dan mendorong badan usaha membangun jargas. Alokasi gas akan disiapkan oleh pemerintah," ujarnya.

Lebih lanjut, Alimuddin menyebut penggunaan skema KPBU merupakan upaya pemerintah beradaptasi dengan situasi pandemi. Pasalnya, pandemi corona telah mengakibatkan anggaran pembangunan jargas berkurang.

(Baca: Ada Pandemi, PGN Pangkas Target Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga)

Pemerintah awalnya menargetkan pembangunan jargas pada tahun ini mencapai 266.070 SR. Namun, sebagian dananya dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19. Sehingga jargas yang akan dibangun hanya 127.864 SR di 23 kabupaten/kota dengan dana sekitar Rp 1,4 triliun.

Sedangkan total jargas yang dari 2009 hingga 2019 mencapai 537.936 SR, terdiri dari 400.269 SR atau 74,4 persen dibangun pemerintah melalui dana APBN, 132.982 SR atau 24,72 persen dibangun PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan 4.685 SR atau 0,87 persen dibangun oleh Pertamina.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020-2024, pembangunan jargas termasuk salah satu proyek strategis nasional. Hal itu merupakan upaya pemerintah meningkatkan pemanfaatan gas untuk dalam negeri.

Selain itu, proyek jargas mampu mengurangi impor LPG sebesar 603.720 ribu ton per tahun. Sehingga pemerintah dapat menghemat subsidi LPG sebesar Rp 297,55 miliar per tahun, serta menghemat pengeluaran energi masyarakat Rp 386 miliar per tahun. Jargas juga bermanfaat mengurangi defisit neraca perdagangan migas mencapai Rp 2,64 triliun per tahun.

Di sisi lain, kebutuhan gas untuk jargas relatif kecil. Pasokan gas sebesar 0,1 mmscfd dapat digunakan untuk memenuhi 10.000 SR. Oleh karena itu, Pemerintah terus mendorong pembangunannya agar jumlah masyarakat yang dapat menikmati manfaatnya semakin besar.

Alimuddin juga memaparkan bahwa jargas membutuhkan tenaga kerja yang cukup banyak, terutama pada tahap pembangunan. Per bulan Maret 2020, sekitar 8.199 tenaga kerja jargas berada di lapangan, dengan komposisi 27% skill, 44% semiskill dan 29% unskill. Dia pun menyebut pembangunan jargas hingga 2024 membutuhkan 30 juta tenaga kerja.