Pemerintah Tetapkan Idul Adha pada 31 Juli 2020

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Petugas Masjid Al-Musyariin mengamati posisi hilal menggunakan teropong saat Rukyatul Hilal di Jakarta Barat, Selasa (21/7/2020). Pemantauan hilal yang dilakukan menggunakan teropong tersebut memastikan Idul Adha 1441 H jatuh pada 31 Juli 2020.
Editor: Ekarina
21/7/2020, 20.49 WIB

Kementerian Agama telah menetapkan Idul Adha 1441 Hijriah jatuh pada Jumat 31 Juli 2020. Penentuan ini diambil melalui  mempertimbangkan hasil hisab (penghitungan astronomi) posisi hilal dan laporan rukyatul hilal atau memantau langsung posisi bulan. 

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, dua belas pemantau tekah melihat hilal dan telah disumpah. Rukyatul Hilal ini mengkonfirmasi hasil hisab bahwa hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk, antara 6 derajat 51 menit sampai dengan 8 derajat 42 menit.

“Sidang secara mufakat menetapkan 1 Zulhijjah 1441 Hijriah jatuh pada Rabu, 22 Juli 2020 dan Idul Adha yang bertepatan dengan 10 Zulhijjah 1441 Hijriah jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020,” ujar Fachrul melalui siaran pers  usai menyelenggarakan sidang isbat, Selasa (21/07) malam.

Menurut dia, sidang isbat ini dilakukan melalui video konferensi oleh para pimpinan ormas Islam, para ahli ilmu falak atau astronomi dari UIN atau IAIN dan Ketua Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Selain itu, ada pula dari perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Boscha ITB serta Badan Informasi Geospasial dari Planetarium, Jakarta.

Dalam melaksanakan sidang isbat Kementerian Agama selalu menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyat. Menurut Fachrul, hisab dan rukyat, bukannlah dua hal yang untuk diberhadapkan atau saling dibenturkan.

"Keduanya adalah metode yang saling melengkapi satu dengan yang lain dan inilah hasil sidang isbat yang baru saja kita laksanakan dan kita sepakati bersama. Tentu kita berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia akan berhari raya Idul Adha tahun ini secara bersama-sama,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim melaporkan dari 84 titik pengamatan rukyat, terdapat sejumlah petugas dari lima daerah yang telah melihat hilal dan disumpah atas kesaksiannya. Sampai dengan pelaporan ini dibacakan, masih ada sejumlah laporan melihat hilal yang masuk dari berbagai daerah.

Adapun nama petugas yang dilaporkan Agus Salim dalam sidang isbat telah memberikan kesaksian melihat hilal yakni Rudin ST (47) dan Nanda Dewi Pamungkas Siwi (23), ASN BMKG Kupang NTT. Keduanya melihat hilal dan disumpah Ketua Pengadilan Agama Kupang Rasyid Muzhar.

Ada pula Inwanuddin (42), Khoirul Amin (56), dan Solahuddin Kamil (52), semuanya dari Tim Lembaga PCNU Gresik, melihat hilal dan disumpah Hakim Pengadilan Agama Gresik Muchidin.

Kemudian ada Kasdikin bin Markilan (48), Ali Mahfud bin Husen (42), dan M Kamaluddin bin Munadi (36), ketiganya ASN dan BHR Kabupaten Tuban Jawa Timur, menyatakan melihat hilal dan telah disumpah Hakim Pengadilan Agama Jawa Timur, Irwandi.

Menyusul kemudianJunaidi (43) dosen Ponorogo Jawa Timur, dan Sunanil Huda (38) Humas Kankemenag Ponorogo, keduanya melihat hilal dan telah disumpah Kyai Safrudin. Terakhir yaitu KH Yahya (50), Pimpinan Pesantren Darul Hikam menyatakan melihat hilal dan telah disumpah Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Penulis/Reporter: Tri Kurnia Yunianto

Reporter: Tri Kurnia Yunianto