Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menutup sementara total 31 perkantoran terkait pencegahan virus corona hingga Rabu (5/8). Sebanyak 28 tutup lantaran ditemukan kasus Covid-19, sedangkan tiga lainnya karena melanggar protokol pencegahan penyakit tersebut.
Dari data yang diterima Katadata.co.id dari Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Andri Yansyah, lokasi perkantoran terbanyak ditutup berada di Jakarta Pusat yakni delapan lokasi.
Di Jakarta Selatan dan Timur masing-masing sebanyak tujuh kantor telah disetop operasinya untuk sementara. Di Jakarta Utara ada empat lokasi perkantoran yang ditutup Pemprov. Sedangkan dua titik perkantoran di Jakarta Barat juga telah setop beroperasi.
Sebelumnya Andri mengatakan perusahaan ditutup selama tiga hari guna melakukan sterilisasi dan menyemprot disinfektan. Dia menjelaskan penutupan bukan berarti seluruh gedung perkantoran tersebut terkena corona.
Namun dia menjelaskan bahwa di tiap perusahaan tersebut jumlah pegawai yang terinfeksi lebih dari satu. “Yang kami lakukan tidak serta merta di seluruh gedung kecuali terjangkitnya masif,” katanya dilansir dari Antara, Rabu (5/8).
Dari data Disnakertrans DKI, 28 kantor yang ditutup sementara karena ditemukan kasus virus corona adalah :
Jakarta Pusat
1. PT. Indosat
2. Wisma BSG Abdul Muis (Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut
3. Kimia Farma Budi Utomo
4. BRI KCU Tanah Abang
5. PT. Link Tone Indonesia (Gedung i News)
6. PT. Melindo Elang Indah
7. Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) Kementerian Sekretariat Negara
8. PT Pegadaian.
Jakarta Barat
1. Kantin Wali Kota Jakarta Barat
2. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Barat
Jakarta Utara
1. BCA Multifinance Kelapa Gading
2. Kecamatan Koja
3. PT Dunia Expedisi Transindo
4. PT Astra Daihatsu Motor
Jakarta Timur
1. PT Yamaha Indonesia.
2. PT Puninar
3. Tip Top Rawamangun
4. Mitsubishi Krama Yudha Motor
5. PT PP Konstruksi
6. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
7. Suzuki Finance.
Jakarta Selatan
1. BNI Life Smesco
2. BCA SCBD
3. KEB Hana Bank
4. PT Daeyong Comunication Indonesia
5. PT Telematic Multisystem
6. PT Kronus Indonesia
7. PT Asiapay Technology Indonesia.
Sedangkan tiga perkantoran atau tempat kerja yang ditutup karena tidak menjalankan protokol Covid-19 adalah:
1. Proyek Graha Pertamina
2. PT FAP Agri
2. PT Wintard Jaya.