Pemerintah akan Bunyikan Sirine di Seluruh Indonesia saat 17 Agustus

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.
Sejumlah atlet panjat tebing Jawa Barat memasang baliho di papan panjat tebing Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
6/8/2020, 14.17 WIB

Pemerintah akan membunyikan sirine di seluruh Indonesia saat memperingati hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan ke-75 pada 17 Agustus 2020. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, sirine akan dibunyikan pada pukul 10.17 WIB.

Momentum itu bertepatan dengan prosesi pengibaran bendera merah putih di Istana Kepresidenan, Jakarta. “Pukul 10.17 WIB,  sirine di seluruh Tanah Air berbunyi bersamaan,” kata Heru di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/8).

Menurut Heru, pembunyian sirine akan memanfaatkan berbagai infrastruktur yang dimiliki pemerintah daerah. Dia mencontohkan, pemerintah daerah bisa memanfaatkan sirine yang ada di mobil pemadam kebakaran, mobil Dinas Perhubungan, hingga mobil patroli polisi.

Nantinya, sirine dibunyikan di sejumlah titik strategis. “Seperti di pasar, di perempatan jalan, sehingga pada pukul 10.17 WIB, mereka bisa dengarkan sirine yang disiapkan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Heru.

Bersamaan dengan itu, masyarakat diminta berdiri tegak dengan sikap sempurna selama tiga menit. Warga yang berada di zona waktu berbeda dapat menyesuaikan diri untuk mengikuti prosesi tersebut.

Contohnya, warga di wilayah Indonesia bagian timur bisa berdiri tegak dengan sikap sempurna pada pukul 12.17 WIT. “Bagaimana di luar negeri? Jika itu memungkinkan waktunya hanya beda 3, 4, atau 5 jam, ya wajib ikuti. Tentu kalau waktunya beda 10 jam, di sana malam hari, ya tidak bisa,” kata Heru.

Lebih lanjut, ada beberapa kegiataan kenegaraan yang bakal diselenggarakan sejak 13 Agustus hingga 17 Agustus. Heru mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan penganugerahan tanda jasa pada 13 Agustus 2020. 

Jokowi juga akan mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di tanggal tersebut. “Kali ini kami terpaksa memilih sesuai dengan kondisi yang ada, delapan orang mungkin kami pilih,” kata Heru.

Kepala Negara akan mengikuti Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 14 Agustus 2020. Acara kemudian dilanjutkan dengan upacara bendera di Istana Kepresidenan pada 17 Agustus 2020.

Heru mengatakan, undangan yang hadir di Istana secara fisik saat upacara bendera akan sangat terbatas. Mereka pun harus mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.

Di samping itu, Istana mengundang 3.800 tamu VVIP, mulai dari menteri, gubernur, bupati, hingga wali kota secara virtual. Bagi masyarakat, ada 17.845 undangan yang bakal disediakan oleh pihak Istana untuk menyaksikan upacara bendera secara virtual.

“Siapa yang cepat, tentunya dia yang dapat. Ini terbatas dari seluruh video conference. Dari seluruh negeri ini, di manapun mereka berada, kami siapkan,” kata dia.

Reporter: Dimas Jarot Bayu