BPK Akan Kaji Anggaran Kominfo Terkait Proyek Palapa Ring

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Ilustrasi, pelajar kelas 5 SDN Kalibaru 05 Pagi, M Alfa Maulana Subekhi (kanan) bersama kakaknya yang bersekolah di SMA Negeri 13 Jakarta, Wahyu Aji Satrio (kiri) mengikuti pembelajaran jarak jauh di kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (21/7/2020).
6/8/2020, 17.18 WIB

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berencana mengkaji anggaran proyek Palapa Ring dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ini bertujuan mengantisipasi adanya kriminalisasi pada proyek itu.

BPK pun belum memberikan opini terkait Palapa Ring, pada hasil pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Kominfo 2019. Sebab, anggaran proyek itu perlu dianalisis secara mendalam terlebih dulu.

“Itu untuk membantu Pak Menteri Kominfo, sehingga tidak ada kriminalisasi dan politisasi terhadap program yang seluruhnya dilakukan oleh instansi, secara komprehensif," ujar Anggota III BPK Achsanul Qosasi, saat konferensi pers secara virtual, Kamis (6/8).

Secara keseluruhan, Kementerian Kominfo mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2019. Opini ini didapat selama empat tahun berturut-turut sejak 2016.

Meski begitu, BPK memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti. Salah satunya, terkait perizinan proyek pita lebar alias pemerataan broadband.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur